Budi Arista Romadhoni
Senin, 24 Maret 2025 | 19:39 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat melihat kondisi pekerja di PT Apparel One Indonesia dan PT AST Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri Wijaya Kusuma (KIW), Senin (24/3/2025). [Istimewa]

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mengimbau perusahaan agar patuh terhadap regulasi ketenagakerjaan demi kesejahteraan para pekerja. Menurut Luthfi, pembayaran THR tepat waktu adalah wujud penghargaan terhadap kontribusi karyawan dalam menjalankan operasional perusahaan.

“Perusahaan harus memahami bahwa karyawan adalah aset penting. Dengan memberikan hak mereka secara adil dan tepat waktu, hubungan industrial yang harmonis bisa terus terjaga,” katanya.

Salah satu karyawan PT Apparel One Indonesia, Rina, mengaku senang karena THR sudah diterima sebelum batas waktu yang ditentukan. Ia menyebut dana tersebut sangat membantu dalam persiapan Lebaran, terutama untuk kebutuhan keluarga.

“Alhamdulillah, THR sudah cair minggu lalu. Jadi lebih tenang untuk belanja kebutuhan Lebaran,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Jateng, Agus Prabowo, mengapresiasi langkah Pemprov dalam memastikan pembayaran THR berjalan lancar. Ia berharap perusahaan lain juga bisa mengikuti jejak PT Apparel One Indonesia dan PT AST Indonesia dalam menunaikan kewajiban mereka kepada karyawan.

“Kami mengapresiasi inisiatif Pemprov dalam melakukan inspeksi langsung. Ini langkah yang baik agar tidak ada lagi kasus karyawan tidak menerima THR tepat waktu,” ucap Agus.

Dengan adanya pengawasan ketat ini, diharapkan seluruh tenaga kerja di Jawa Tengah dapat menerima hak mereka sebelum Lebaran, sehingga mereka dapat merayakan hari raya dengan lebih tenang dan sejahtera.

Load More