Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 10 April 2025 | 14:37 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat berkunjung ke Kantor Samsat Banyumanik II Kota Semarang pada (10/4/2025). [Istimewa]

Kebijakan ini menjadi bukti bahwa reformasi pelayanan publik bisa berjalan seiring dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah hadir bukan sebagai entitas yang menekan, melainkan sebagai mitra rakyat dalam menghadapi tantangan ekonomi.

Dengan pendekatan yang humanis dan solutif, pemutihan pajak ini bukan hanya menyejukkan dompet warga, tetapi juga menghidupkan kembali semangat gotong royong dalam pembangunan daerah. Sebuah langkah kecil dari Samsat, namun berdampak besar bagi masyarakat Jawa Tengah.

Baca Juga: Jateng Menuju Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Luthfi Genjot Produksi Padi 11,8 Juta Ton di 2025

Load More