SuaraJawaTengah.id - Kamis pagi, 10 April 2025, Kantor Samsat Banyumanik II Kota Semarang, Jawa Tengah dipenuhi suasana yang berbeda dari biasanya.
Ruang tunggu dipadati warga dari berbagai penjuru yang datang bukan hanya untuk memenuhi kewajiban, tetapi juga karena merasa dimudahkan oleh kebijakan yang dinilai berpihak pada rakyat kecil.
Mereka adalah bagian dari ribuan warga Jawa Tengah yang ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Tak sekadar inspeksi, kunjungan Ahmad Luthfi kali ini menjadi ruang dialog langsung antara pemimpin dan warganya.
Baca Juga: Jateng Menuju Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Luthfi Genjot Produksi Padi 11,8 Juta Ton di 2025
Di antara kerumunan, Sudiran, seorang warga asal Kaliwungu, Kendal, menjadi salah satu contoh nyata dari masyarakat yang merasakan manfaat langsung dari program ini.
Dengan wajah ceria, ia berbincang hangat dengan sang gubernur. Sepeda motor yang telah ia gunakan selama bertahun-tahun, rupanya sudah menunggak pajak hingga satu dekade.
“Saya belum bayar pajak 10 tahun, Pak,” ujar Sudiran polos, disambut anggukan dari Ahmad Luthfi.
Sudiran bercerita, kondisi ekonomi keluarganya sempat membuatnya harus memilih antara membayar pajak atau memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kini, berkat program pemutihan yang menghapuskan tunggakan hingga 10 tahun tanpa denda, beban itu terasa jauh lebih ringan.
Baca Juga: One Way Lokal di Tol Salatiga-Kalikangkung Dihentikan: Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Terlewati
“Kalau harus bayar penuh, mungkin saya enggak sanggup. Tapi dengan program ini, saya bisa urus semua, sisanya bisa buat kebutuhan keluarga,” lanjutnya.
Berita Terkait
-
Zonasi Sampah Regional, Terobosan Ahmad Luthfi Atasi Keterbatasan TPA di Jawa Tengah
-
Tragedi Keracunan Massal di Klaten, 1 Orang Meninggal dan 127 Dirawat
-
Dorong Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Stakeholder Tingkatkan Pelayanan dan Satu Visi
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Sumut Dibuka? Berikut Info Terbarunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Tangerang, Ini Syarat dan Jadwalnya
Tag
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Mengungkap Kerajaan Gaib di Pantai Glagah Wangi Demak
-
Bisa Bikin Merinding! Misteri Penampakan Kepala Menggelinding di Jalan Grojogan Blora
-
BRI Pattimura Tawarkan Layanan BRIguna kepada Pegawai BAPAS Semarang
-
Pemprov Jateng Siapkan Strategi Komprehensif Lindungi Pekerja Migran
-
Harapan Baru Pasien Kanker Darah, RSUP Kariadi Hadirkan Layanan Cangkok Sumsum Tulang