SuaraJawaTengah.id - Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJat) bakal menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, besok 1 Mei 2025.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Jawa Tengah, Aulia Hakim, mengatakan aksi ini untuk memperingati Hari Buruh yang jatuh setiap 1 Mei.
Dia menjelaskan ribuan buruh dari berbagai serikat, diantaranya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak Gas Bumi dan Umum (FSPKEP), hingga Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK), bakal terlibat dalam aksi ini.
Sebelum menuju lokasi aksi, para buruh dari arah timur akan berkumpul di Pasar Johar Kota Semarang, sementara yang dari arah barat akan berkumpul di depan PT SAMI Tugu Kota Semarang. Diperkirakan, sebanyak 3 ribu buruh akan mengikuti aksi ini.
"Hingga Rabu siang, sudah ada 2.800 buruh yang terdata untuk mengikut aksi ini. Kami menargetkan sebanyak 3 ribu buruh bisa ikut," ujarnya saat dikonfirmasi SUARAJAWATENGAH.ID melalui sambungan telepon.
Berdasarkan hasil rapat konsolidasi, tema yang akan diusung Aliansi Buruh Jawa Tengah pada aksi kali ini, yakni "Nawa May Day" yang berisi sembilan tuntutan utama. Pada tuntutan pertama, buruh Jateng menolak sistem kerja Outsourcing.
Pihaknya menegaskan, buruh yang mengikuti aksi tidak akan terprovokasi jika ada pihak-pihak yang mencoba melakukan. Menurutnya, sudah ada satgas sendiri untuk aksi besok, sehingga tidak akan bersamaan dengan massa di luar buruh.
"Jika sampai ada yang ketahuan melakukan provokasi, kami tak segan menyerahkan yang bersangkutan kepada pihak berwajib," ujarnya.
Kedua, buruh menuntut agar pemerintah mampu menghentikan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan membentuk Satgas PHK di Jateng. Pihaknya juga mendorong agar Pemprov Jateng untuk mengoptimalkan Desk Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Kisah Pesugihan Kepala Desa di Jawa Tengah, Endingnya Menyeramkan!
Keempat, buruh menuntut untuk segera disahkannya UU Tenaga Kerja yang baru sesuai amanat Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU/XXI/2023
"Dalam keputusan MK itu kan menyebut bahwa klaster ketenagakerjaan yang ada di Omnibus Law dikeluarkan dan dibentuk UU Tenaga Kerja yang baru," tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga mengkritisi penurunan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) yang diputuskan Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana kala itu. Menurutnya, Nana secara tiba-tiba mengubah SK yang sah tanpa melalui mekanisme hukum.
"Maka kami membawa isu, tolak revisi SK UMSK, itu sektoral yang diturunkan adalah di Kabupaten Jepara," kata Aulia.
Tuntutan tersebut disusul dengan tuntutan keenam, yakni mendorong pemerintah untuk membuat regulasi secara nasional dengan menetapkan UMSK di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Buruh Jawa Tengah juga menuntut disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan RUU perampasan aset untuk memberantas korupsi. Lalu yang terakhir, serikat pekerja menolak kriminalisasi terhadap aktivis buruh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025