SuaraJawaTengah.id - Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJat) bakal menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, besok 1 Mei 2025.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Jawa Tengah, Aulia Hakim, mengatakan aksi ini untuk memperingati Hari Buruh yang jatuh setiap 1 Mei.
Dia menjelaskan ribuan buruh dari berbagai serikat, diantaranya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak Gas Bumi dan Umum (FSPKEP), hingga Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK), bakal terlibat dalam aksi ini.
Sebelum menuju lokasi aksi, para buruh dari arah timur akan berkumpul di Pasar Johar Kota Semarang, sementara yang dari arah barat akan berkumpul di depan PT SAMI Tugu Kota Semarang. Diperkirakan, sebanyak 3 ribu buruh akan mengikuti aksi ini.
"Hingga Rabu siang, sudah ada 2.800 buruh yang terdata untuk mengikut aksi ini. Kami menargetkan sebanyak 3 ribu buruh bisa ikut," ujarnya saat dikonfirmasi SUARAJAWATENGAH.ID melalui sambungan telepon.
Berdasarkan hasil rapat konsolidasi, tema yang akan diusung Aliansi Buruh Jawa Tengah pada aksi kali ini, yakni "Nawa May Day" yang berisi sembilan tuntutan utama. Pada tuntutan pertama, buruh Jateng menolak sistem kerja Outsourcing.
Pihaknya menegaskan, buruh yang mengikuti aksi tidak akan terprovokasi jika ada pihak-pihak yang mencoba melakukan. Menurutnya, sudah ada satgas sendiri untuk aksi besok, sehingga tidak akan bersamaan dengan massa di luar buruh.
"Jika sampai ada yang ketahuan melakukan provokasi, kami tak segan menyerahkan yang bersangkutan kepada pihak berwajib," ujarnya.
Kedua, buruh menuntut agar pemerintah mampu menghentikan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan membentuk Satgas PHK di Jateng. Pihaknya juga mendorong agar Pemprov Jateng untuk mengoptimalkan Desk Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Kisah Pesugihan Kepala Desa di Jawa Tengah, Endingnya Menyeramkan!
Keempat, buruh menuntut untuk segera disahkannya UU Tenaga Kerja yang baru sesuai amanat Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU/XXI/2023
"Dalam keputusan MK itu kan menyebut bahwa klaster ketenagakerjaan yang ada di Omnibus Law dikeluarkan dan dibentuk UU Tenaga Kerja yang baru," tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga mengkritisi penurunan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) yang diputuskan Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana kala itu. Menurutnya, Nana secara tiba-tiba mengubah SK yang sah tanpa melalui mekanisme hukum.
"Maka kami membawa isu, tolak revisi SK UMSK, itu sektoral yang diturunkan adalah di Kabupaten Jepara," kata Aulia.
Tuntutan tersebut disusul dengan tuntutan keenam, yakni mendorong pemerintah untuk membuat regulasi secara nasional dengan menetapkan UMSK di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Buruh Jawa Tengah juga menuntut disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan RUU perampasan aset untuk memberantas korupsi. Lalu yang terakhir, serikat pekerja menolak kriminalisasi terhadap aktivis buruh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo
-
Misi Promosi Liga 1 Dimulai! Kendal Tornado FC Bidik 3 Poin di Surabaya