“Yang terdholimi itu banyak. Sampai detik ini kami diakui sebagai lektor. Meskipun dalam ranah tertentu ketika kami (perguruan tinggi) akreditasi, bagaimanapun kami jadi lektor kepala lagi. Karena itu kaitannya dengan nilai.”
Farikah mengaku kecewa para eks dosen dan tenaga kependidikan Yayasan atau PPPK BAST Untidar tidak diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Padahal masa pengabdian mereka di Universitas Tidar rata-rata tidak kurang dari 15 tahun.
Para dosen dan tenaga kependidikan juga memiliki standar kompetensi yang layak untuk diangat menjadi PNS. Farikah yang saat ini menjabat Kepala Unit Pelayanan Akademik (UPA) Bahasa, memiliki kepakaran dibidang language teaching dan research,
“Saya kecewa. Ada sisi-sisi tertentu yang membuat saya hilang rasa. Saya mati rasa.”
Peluang Rekrutan PNS
Menurut Rektor Universitas Tidar, Prof Dr Sugiyarto, para eks dosen PPPK Yayasan yang terhambat meningkatkan jenjang karir dan pendidikan, juga berimbas pada perguruan tinggi.
Akreditasi perguruan tinggi misalnya, mensyaratkan jumlah minimal profesor, lektor, atau lektor kepala. Untuk memenuhi standar tersebut, para dosen PPPK harus mendapat kesempatan bersekolah ke jejang yang lebih tinggi.
“Ini harus diupayakan. Harus ada jalan keluar bagaimana semua fasilitas terutama tenaga pendidikan memiliki kesempatan untuk meningkatkan jenjang karirnya secara reguler,” kata Sugiyarto.
Melalui surat pernyataan, Sugiyarto mendukung sepenuhnya pengalihan status dosen dan tenaga kependidikan PPPK BAST untuk menjadi PNS Untidar.
Baca Juga: Ucap Syahadat Saat Ramadan, Ibu dan Anak Masuk Islam di Masjid Agung Jawa Tengah Magelang
“Ini jadi masalah bagi Perguruan Tinggi Negeri Baru secara keseluruhan. Untuk akreditasinya itu relatif lambat karena salah satu penentu akreditasi yang baik atau unggul adalah SDM-nya. Ini kan kontradiktif. Tuntutan kesana tapi realita ada hambatan bagi teman-teman PPPK.”
Dikutip dari situs Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), ada opsi jangka pendek dan jangka panjang untuk mengatasi masalah status dosen PPPK pada perguruan tinggi negeri baru.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kemenko PMK, Ojat Darojat, menyebut solusi jangka pendek diharapkan terbit Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi yang mengatur kesempatan pengembangan potensi dan karir dosen PPPK sebagai turunan dari peraturan dan perundangan yang berlaku.
Alternatif kedua yaitu membuka kembali Rancangan Peraturan Pemerintah terkait manajemen ASN, untuk menambahkan dosen PPPK di perguruan tinggi baru. Atau menyusun Peraturan Pemerintah (PP) baru yang khusus mengatur dosen PPPK.
Menurut koordinator pegawai PPPK Berita Acara Serah Terima (BAST) Untidar, Ibrahim Nawawi, pengangkatan pegawai kontrak di perguruan tinggi negeri baru menjadi PNS pernah dilakukan.
Pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, seluruh karyawan dan pegawai Universitas Trunojoyo Madura diangkat menjadi pegawai negeri sipil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Danantara dan BP BUMN Hadirkan 1.000 Relawan, Tegaskan Peran BUMN Hadir di Wilayah Terdampak
-
Turunkan Bantuan ke Sumatera, BRI Juga akan Perbaiki dan Renovasi Sekolah
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan