Budi Arista Romadhoni
Senin, 19 Mei 2025 | 15:06 WIB
Empat anggota GRIB Jaya pelaku perusakan aset KAI diamankan Polda Jateng di Semarang, Sabtu (17/5/2025). [ANTARA/HO-Humas Polda Jateng]

SuaraJawaTengah.id - Empat oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu atau GRIB Jaya diamankan aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah. 

Hal itu karena diduga terlibat dalam kasus perusakan dan pencurian aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kota Semarang.

Penangkapan ini menjadi sorotan publik, tidak hanya karena keterlibatan ormas, tetapi juga karena mengungkap potret buram sebagian kelompok sipil yang justru menjadi ancaman bagi ketertiban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Dwi Subagio, pada Senin 19 Mei 2025 menyampaikan bahwa keempat pelaku yang ditangkap merupakan bagian dari kelompok yang selama ini dikenal sebagai bagian dari ormas GRIB Jaya.

Mereka dibekuk oleh Satgas Operasi Aman Candi 2025 pada Sabtu (17/5) lalu.

"Dari hasil penyelidikan teridentifikasi pelaku merupakan anggota GRIB Jaya," kata Dwi Subagio dikutip dari ANTARA.

Pengungkapan ini bermula dari laporan resmi yang dilayangkan oleh PT KAI Daop 4 Semarang.

Perusahaan pelat merah tersebut mendapati adanya tindakan perusakan pagar serta pengambilan material logam secara ilegal di wilayah operasionalnya.

Dalam proses penyidikan, polisi mengungkap bahwa peristiwa tersebut terekam jelas dalam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga: Sudah Bisa Diakses Jelang Libur Nataru, Pintu Barat Stasiun Purwokerto Telah Terkoneksi Sejumlah Layanan Publik Ini

Dari tangan para pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil yang digunakan untuk mengangkut barang curian serta surat mandat yang ditandatangani Ketua GRIB Jaya Kota Semarang.

Surat mandat itu diduga menjadi "tameng" atau dalih legalitas yang digunakan para pelaku saat melakukan aksinya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan secara bersama-sama, atau Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Penyidik pun masih terus mengembangkan perkara ini guna menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Latar Belakang GRIB Jaya

Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru atau Grib Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules menegaskan tidak takut dengan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. (tangkap layar/ist)

Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya merupakan organisasi kemasyarakatan yang didirikan oleh tokoh nasional, Hercules Rosario Marshal, yang dikenal luas di dunia aktivisme dan sosial.

GRIB Jaya kerap mengusung slogan perjuangan rakyat kecil serta aktif dalam kegiatan sosial seperti bantuan bencana, pembagian sembako, hingga pengawalan kegiatan masyarakat. Dengan basis massa yang cukup luas, GRIB Jaya tumbuh sebagai ormas yang memiliki struktur kepemimpinan dari pusat hingga daerah.

Load More