Budi Arista Romadhoni
Kamis, 22 Mei 2025 | 19:50 WIB
EVP Corporate Secretary & Corporate Counsel ACC, Bagus Dwiantho. [Suara.com/Budi Arista Romadhoni]

SuaraJawaTengah.id - Dalam upaya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pembiayaan yang aman dan nyaman, Astra Credit Companies (ACC) menggelar media gathering di Semarang, Rabu (22/5/2025).

Bertempat di Verve Asian & Dimsum Resto, acara ini menghadirkan sejumlah petinggi ACC yang memaparkan seluk beluk industri pembiayaan sekaligus berbagi tips penting seputar kredit kendaraan dan pembiayaan lainnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut EVP Corporate Secretary & Corporate Counsel ACC Bagus Dwiantho, Legal Business Head Ikhsan Abdillah, Regional Retail Operation Business Head Jawa Tengah Thedy Suanda, Regional Retail AR Management Head Jawa Bagian Timur Tengah Bambang Edi, Regional Retail Recovery Management Head Jawa Bagian Timur Tengah Iswanto, serta Branch Manager ACC Semarang Luthfi Na’im.

Dalam paparannya, Bagus Dwiantho menyampaikan bahwa ACC berkomitmen membangun ekosistem pembiayaan yang sehat dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

"Sesuai dengan misi ACC ‘To Promote Credit for A Better Living’, ACC berkomitmen untuk membantu meningkatkan kehidupan masyarakat lewat pembiayaan. Kami menyelenggarakan media gathering ini karena media memiliki peran penting dalam menjembatani informasi yang akurat dan mudah dipahami oleh publik sehingga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat akan manfaat dan risiko pembiayaan," ujarnya.

ACC, lanjut Bagus, secara aktif menggandeng media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi mengenai hak dan kewajiban konsumen, termasuk edukasi tentang regulasi serta perlindungan hukum dalam aktivitas pembiayaan.

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertegas bahwa pihak leasing atau perusahaan pembiayaan tidak bisa menarik kendaraan secara sepihak jika terjadi tunggakan.

"Hasil putusan MK, motor nunggak pihak leasing atau pemberi pembiayaan tidak bisa narik sembarangan dengan debt collector," tegas Bagus.

Ia juga menjelaskan bahwa ACC bukan perusahaan leasing, melainkan perusahaan pembiayaan sebagaimana diatur dalam POJK No. 35/POJK.05/2018. “Berdasarkan POJK tersebut, kami adalah penyelenggara usaha perusahaan pembiayaan,” imbuhnya.

Baca Juga: Jawa Tengah Diguyur Hujan Lebat! BMKG Keluarkan Peringatan untuk 5 Daerah, Ini Daftarnya

ACC sendiri tidak hanya menyediakan pembiayaan kendaraan bermotor, tapi juga menawarkan pembiayaan multiguna, modal kerja, hingga pembiayaan proyek dan infrastruktur. Bentuk transaksi yang ditawarkan antara lain: Pembayaran Angsuran (PPA), Sewa Pembiayaan/Leasing, Jual Sewa Balik (JSB), Anjak Piutang (Factoring), Pembiayaan Proyek, dan Infrastruktur.

Dalam kesempatan tersebut, ACC juga membagikan empat tips penting agar masyarakat dapat mengakses layanan pembiayaan secara aman dan bertanggung jawab:

Pilih Produk Sesuai Kemampuan

Memiliki mobil impian secara kredit tentu membutuhkan komitmen finansial. Bagus mengingatkan pentingnya memilih skema pembiayaan yang sesuai dengan kemampuan cash flow bulanan. "Pastikan pembayaran cicilan kredit ini aman secara keuangan bulanan," ujar Bagus.

Lengkapi Persyaratan Secara Sah dan Benar

Seluruh dokumen dan data pribadi harus sah dan valid. ACC mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan memberikan dokumen pribadi untuk pengajuan kredit.

Load More