Acara ini pun ditutup dengan penganugerahan kepada para tokoh perempuan inspiratif, sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi mereka di bidang masing-masing.
Di bidang pemerintahan, penghargaan diberikan kepada Bupati Demak, dr. Hj. Eistia’nah, S.E., yang selama ini dikenal sebagai pemimpin perempuan yang membumi dan dekat dengan rakyat.
Di bidang budaya, penghargaan diraih oleh Hj. Sri Prasetiati, S.H., seorang tokoh pelestari nilai-nilai tradisional. Di bidang pendidikan, penghargaan disematkan kepada Prof. Dr. Hj. Umma Farida, Lc., MA., yang telah mendedikasikan hidupnya untuk kemajuan pendidikan berbasis nilai agama dan budaya.
Di bidang sosial keagamaan, penghargaan diberikan kepada Khoirun Nisa, S.Pd.I, sementara bidang lingkungan diraih oleh Dra. Sri Widayatuti, M.M.
Tak hanya itu, acara juga diramaikan dengan pengumuman pemenang Lomba Event Competition Demak In Frame Jilid 1 2025 yang sebelumnya telah digelar secara terbuka untuk masyarakat.
Kegiatan ini membuka ruang partisipasi aktif, mempertemukan kreativitas dan kepedulian terhadap Demak melalui media visual dan sosial.
Di balik gegap gempita acara ini, tersimpan pesan yang mendalam: bahwa perubahan besar bisa dimulai dari langkah kecil—dari diskusi, apresiasi, hingga ekspresi.
Demak In Frame menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antara komunitas, perempuan, pemuda, dan pemerintah dapat menumbuhkan harapan baru bagi daerah.
Karena pada akhirnya, membangun Demak bukan hanya soal infrastruktur atau pembangunan fisik, tetapi juga membangun manusia, terutama perempuan dan generasi mudanya yang sadar akan nilai, sejarah, dan jati dirinya. Dan dari Pendopo Demak, harapan itu menyala kembali.
Baca Juga: Menengok Pembuatan Dupa Imlek di Demak, Tergerus Zaman Tanpa Perhatian
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti