Menindaklanjuti terbentuknya Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), Sekolah, SMP Stella Matutina mengadakan pelatihan perlindungan anak di aula sekolah, akhir pekan kemarin.
Pelatihan diikuti 22 orang terdiri dari kepala sekolah, guru, karyawan dan komite sekolah.
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari penuh ini difasilitasi oleh Ambar Tri Anggoro dari Yayasan Sekertariat Anak Merdeka Indonesia (Samin) Yogyakarta.
Yayasan ini adalah salah satu inisiator munculnya undang undang perlindungan anak di Indonesia.
Dalam materi yang disampaikan, Ambar Tri Anggoro mencoba membongkar dari dasar mengapa perlindungan anak itu penting.
Konvensi Hak Anak yang diratifikasi tahun 1990 dan kemudian muncul UU Perlindungan Anak no 23 Tahun 2022 menjadi dasar dari semua peraturan berikutnya mulai dari Pemendikbud No 46 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan sampai pada peraturan daerah yang mendukung terlaksananya konvensi hak anak tersebut.
“Anak usia 0 sampai 18 tahun mempunyai tingkat kerentanan yang paling tinggi, maka kita sebagai orang dewasa berkewajiban memberikan jaminan perlindungan anak dari kekerasan, terutama yang ada di lingkungan satuan pendidikan. Instrument peraturan sudah lengkap,” Kata Ambar Tri Anggoro.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Sri Murdani dan TK yang Menambal Problem Sekolah Inklusi
-
Kasus Ndolo Kusumo Pati, Ini 6 Catatan MUI Pusat dari Sanksi Nonaktif Hingga Pembekuan
-
Skandal Ponpes di Pati, MUI Pusat Keluarkan 3 Rekomendasi Tegas: Hentikan Pendaftaran Santri Baru
-
Kendal Tornado FC vs Persela: Motivasi Tutup Musim dengan Happy Ending
-
Duh! Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Kiai di Pati, Korban Capai 50 Orang