SuaraJawaTengah.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sarif Abdillah, menyerukan pentingnya pembaruan dan validasi berkelanjutan terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ia menilai, akurasi data adalah fondasi utama dalam memastikan program-program bantuan sosial dari pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Sarif saat menanggapi keluhan masyarakat pesisir di Kabupaten Cilacap belum lama ini. Dalam dialog bersama warga, Sarif menerima banyak masukan soal ketidakadilan distribusi bantuan.
Ironisnya, sejumlah warga kurang mampu justru tidak tercantum sebagai penerima bantuan sosial, sementara mereka yang kondisi ekonominya telah membaik masih tercatat sebagai penerima.
“Karena itu, harus selalu update. Apakah mungkin ada penerima yang sudah meninggal? Atau mungkin ada yang sudah tidak masuk lagi dalam kategori memperoleh bantuan? Ini harus selalu dilakukan sinkronisasi,” tegasnya.
Menurut Sarif, jika pembaruan data tidak dilakukan secara berkala, maka program bantuan sosial berpotensi gagal sasaran.
Bahkan lebih dari itu, kondisi tersebut dapat menimbulkan kecemburuan sosial, ketidakpercayaan terhadap pemerintah, dan melemahkan semangat gotong royong antarwarga.
Di Kabupaten Cilacap, angka kemiskinan masih menjadi tantangan serius. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, persentase penduduk miskin di kabupaten tersebut masih berada di angka 10,68%.
Pemerintah Kabupaten Cilacap sendiri telah menargetkan angka tersebut turun menjadi 8,15% pada tahun 2029.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jateng Ungkap Alarm Bahaya di Pesisir Cilacap, dari Abrasi hingga Potensi Tsunami
Namun Sarif menilai, target ambisius itu hanya bisa tercapai jika pemerintah serius memperbaiki sistem pendataan.
“Program bantuan sosial seharusnya bersifat dinamis. Artinya, ketika ada penerima yang telah mapan secara ekonomi, maka hak itu harus dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan. Jika tidak, maka akan terus terjadi stagnasi dan ketimpangan dalam penyaluran bantuan,” ungkap politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Sarif menambahkan, bantuan sosial seharusnya tidak dimaknai sebagai bentuk belas kasihan yang berlangsung terus-menerus, tetapi sebagai alat pemberdayaan. Bantuan harus menjadi jembatan agar masyarakat bisa mandiri secara ekonomi.
“Dan bantuan yang diberikan juga hendaknya mampu meningkatkan taraf hidup mereka. Sehingga hari ini mereka menerima bantuan, namun besok mereka justru mampu memberikan kontribusi bagi lingkungannya,” jelasnya.
Ia pun menggarisbawahi bahwa tanggung jawab pembaruan data tidak hanya berada di pundak pemerintah pusat.
Pemerintah daerah, khususnya di tingkat desa dan kelurahan, juga harus aktif melakukan verifikasi dan pemutakhiran data secara berkala.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC