Budi Arista Romadhoni
Rabu, 18 Juni 2025 | 10:00 WIB
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sarif Abdillah mendorong pembaruan DTKS untuk keadilan bantuan sosial di Jawa Tengah. [Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sarif Abdillah, menyerukan pentingnya pembaruan dan validasi berkelanjutan terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ia menilai, akurasi data adalah fondasi utama dalam memastikan program-program bantuan sosial dari pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Sarif saat menanggapi keluhan masyarakat pesisir di Kabupaten Cilacap belum lama ini. Dalam dialog bersama warga, Sarif menerima banyak masukan soal ketidakadilan distribusi bantuan.

Ironisnya, sejumlah warga kurang mampu justru tidak tercantum sebagai penerima bantuan sosial, sementara mereka yang kondisi ekonominya telah membaik masih tercatat sebagai penerima.

“Karena itu, harus selalu update. Apakah mungkin ada penerima yang sudah meninggal? Atau mungkin ada yang sudah tidak masuk lagi dalam kategori memperoleh bantuan? Ini harus selalu dilakukan sinkronisasi,” tegasnya.

Menurut Sarif, jika pembaruan data tidak dilakukan secara berkala, maka program bantuan sosial berpotensi gagal sasaran.

Bahkan lebih dari itu, kondisi tersebut dapat menimbulkan kecemburuan sosial, ketidakpercayaan terhadap pemerintah, dan melemahkan semangat gotong royong antarwarga.

Di Kabupaten Cilacap, angka kemiskinan masih menjadi tantangan serius. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, persentase penduduk miskin di kabupaten tersebut masih berada di angka 10,68%.

Pemerintah Kabupaten Cilacap sendiri telah menargetkan angka tersebut turun menjadi 8,15% pada tahun 2029.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jateng Ungkap Alarm Bahaya di Pesisir Cilacap, dari Abrasi hingga Potensi Tsunami

Namun Sarif menilai, target ambisius itu hanya bisa tercapai jika pemerintah serius memperbaiki sistem pendataan.

“Program bantuan sosial seharusnya bersifat dinamis. Artinya, ketika ada penerima yang telah mapan secara ekonomi, maka hak itu harus dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan. Jika tidak, maka akan terus terjadi stagnasi dan ketimpangan dalam penyaluran bantuan,” ungkap politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Sarif menambahkan, bantuan sosial seharusnya tidak dimaknai sebagai bentuk belas kasihan yang berlangsung terus-menerus, tetapi sebagai alat pemberdayaan. Bantuan harus menjadi jembatan agar masyarakat bisa mandiri secara ekonomi.

“Dan bantuan yang diberikan juga hendaknya mampu meningkatkan taraf hidup mereka. Sehingga hari ini mereka menerima bantuan, namun besok mereka justru mampu memberikan kontribusi bagi lingkungannya,” jelasnya.

Ia pun menggarisbawahi bahwa tanggung jawab pembaruan data tidak hanya berada di pundak pemerintah pusat.

Pemerintah daerah, khususnya di tingkat desa dan kelurahan, juga harus aktif melakukan verifikasi dan pemutakhiran data secara berkala.

Load More