SuaraJawaTengah.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sarif Abdillah, menyerukan pentingnya pembaruan dan validasi berkelanjutan terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ia menilai, akurasi data adalah fondasi utama dalam memastikan program-program bantuan sosial dari pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Sarif saat menanggapi keluhan masyarakat pesisir di Kabupaten Cilacap belum lama ini. Dalam dialog bersama warga, Sarif menerima banyak masukan soal ketidakadilan distribusi bantuan.
Ironisnya, sejumlah warga kurang mampu justru tidak tercantum sebagai penerima bantuan sosial, sementara mereka yang kondisi ekonominya telah membaik masih tercatat sebagai penerima.
“Karena itu, harus selalu update. Apakah mungkin ada penerima yang sudah meninggal? Atau mungkin ada yang sudah tidak masuk lagi dalam kategori memperoleh bantuan? Ini harus selalu dilakukan sinkronisasi,” tegasnya.
Menurut Sarif, jika pembaruan data tidak dilakukan secara berkala, maka program bantuan sosial berpotensi gagal sasaran.
Bahkan lebih dari itu, kondisi tersebut dapat menimbulkan kecemburuan sosial, ketidakpercayaan terhadap pemerintah, dan melemahkan semangat gotong royong antarwarga.
Di Kabupaten Cilacap, angka kemiskinan masih menjadi tantangan serius. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, persentase penduduk miskin di kabupaten tersebut masih berada di angka 10,68%.
Pemerintah Kabupaten Cilacap sendiri telah menargetkan angka tersebut turun menjadi 8,15% pada tahun 2029.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jateng Ungkap Alarm Bahaya di Pesisir Cilacap, dari Abrasi hingga Potensi Tsunami
Namun Sarif menilai, target ambisius itu hanya bisa tercapai jika pemerintah serius memperbaiki sistem pendataan.
“Program bantuan sosial seharusnya bersifat dinamis. Artinya, ketika ada penerima yang telah mapan secara ekonomi, maka hak itu harus dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan. Jika tidak, maka akan terus terjadi stagnasi dan ketimpangan dalam penyaluran bantuan,” ungkap politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Sarif menambahkan, bantuan sosial seharusnya tidak dimaknai sebagai bentuk belas kasihan yang berlangsung terus-menerus, tetapi sebagai alat pemberdayaan. Bantuan harus menjadi jembatan agar masyarakat bisa mandiri secara ekonomi.
“Dan bantuan yang diberikan juga hendaknya mampu meningkatkan taraf hidup mereka. Sehingga hari ini mereka menerima bantuan, namun besok mereka justru mampu memberikan kontribusi bagi lingkungannya,” jelasnya.
Ia pun menggarisbawahi bahwa tanggung jawab pembaruan data tidak hanya berada di pundak pemerintah pusat.
Pemerintah daerah, khususnya di tingkat desa dan kelurahan, juga harus aktif melakukan verifikasi dan pemutakhiran data secara berkala.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah
-
Miris! Sopir Truk Kawasan Industri Terboyo Keluhkan Iuran Pemeliharaan Tapi Jalannya Banyak Rompal