SuaraJawaTengah.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sarif Abdillah, menyerukan pentingnya pembaruan dan validasi berkelanjutan terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ia menilai, akurasi data adalah fondasi utama dalam memastikan program-program bantuan sosial dari pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Sarif saat menanggapi keluhan masyarakat pesisir di Kabupaten Cilacap belum lama ini. Dalam dialog bersama warga, Sarif menerima banyak masukan soal ketidakadilan distribusi bantuan.
Ironisnya, sejumlah warga kurang mampu justru tidak tercantum sebagai penerima bantuan sosial, sementara mereka yang kondisi ekonominya telah membaik masih tercatat sebagai penerima.
“Karena itu, harus selalu update. Apakah mungkin ada penerima yang sudah meninggal? Atau mungkin ada yang sudah tidak masuk lagi dalam kategori memperoleh bantuan? Ini harus selalu dilakukan sinkronisasi,” tegasnya.
Menurut Sarif, jika pembaruan data tidak dilakukan secara berkala, maka program bantuan sosial berpotensi gagal sasaran.
Bahkan lebih dari itu, kondisi tersebut dapat menimbulkan kecemburuan sosial, ketidakpercayaan terhadap pemerintah, dan melemahkan semangat gotong royong antarwarga.
Di Kabupaten Cilacap, angka kemiskinan masih menjadi tantangan serius. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, persentase penduduk miskin di kabupaten tersebut masih berada di angka 10,68%.
Pemerintah Kabupaten Cilacap sendiri telah menargetkan angka tersebut turun menjadi 8,15% pada tahun 2029.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jateng Ungkap Alarm Bahaya di Pesisir Cilacap, dari Abrasi hingga Potensi Tsunami
Namun Sarif menilai, target ambisius itu hanya bisa tercapai jika pemerintah serius memperbaiki sistem pendataan.
“Program bantuan sosial seharusnya bersifat dinamis. Artinya, ketika ada penerima yang telah mapan secara ekonomi, maka hak itu harus dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan. Jika tidak, maka akan terus terjadi stagnasi dan ketimpangan dalam penyaluran bantuan,” ungkap politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Sarif menambahkan, bantuan sosial seharusnya tidak dimaknai sebagai bentuk belas kasihan yang berlangsung terus-menerus, tetapi sebagai alat pemberdayaan. Bantuan harus menjadi jembatan agar masyarakat bisa mandiri secara ekonomi.
“Dan bantuan yang diberikan juga hendaknya mampu meningkatkan taraf hidup mereka. Sehingga hari ini mereka menerima bantuan, namun besok mereka justru mampu memberikan kontribusi bagi lingkungannya,” jelasnya.
Ia pun menggarisbawahi bahwa tanggung jawab pembaruan data tidak hanya berada di pundak pemerintah pusat.
Pemerintah daerah, khususnya di tingkat desa dan kelurahan, juga harus aktif melakukan verifikasi dan pemutakhiran data secara berkala.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Warga Sumbang Tolak Tambang Kaki Gunung Slamet: Lingkungan Rusak, Masa Depan Terancam!
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah