SuaraJawaTengah.id - Di tengah merebaknya gelombang demonstrasi dari para sopir truk yang menolak kebijakan zero over dimension over loading (ODOL), Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya pendekatan yang lebih humanis dan komunikatif.
Ia menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan Polda Jawa Tengah agar implementasi kebijakan nasional ini tidak menimbulkan gejolak sosial yang berlarut-larut.
“ODOL ini kan tidak berbicara terkait nilai ekonomi semata, tetapi dampak sosialnya juga yang harus kita pikirkan,” tegas Luthfi di Semarang, Jumat, 20 Juni 2025.
Pernyataan tersebut mencerminkan kekhawatiran Gubernur terhadap efek domino dari kebijakan ODOL, yang saat ini memicu reaksi keras dari pelaku sektor transportasi logistik, terutama para pengemudi truk di berbagai daerah di Jawa Tengah.
Ia menekankan bahwa pendekatan komunikasi kepada masyarakat merupakan kunci utama agar kebijakan ini tidak hanya sekadar menjadi aturan di atas kertas, tetapi mampu diterima dan dilaksanakan secara realistis di lapangan.
“Nanti saya akan koordinasi dengan Polda, apa saja yang harus kita lakukan. Kebijakan ini harus disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sebagai informasi, kebijakan nasional Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Overloading yang diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas Polri mulai 1 Juni 2025 menerapkan tiga level penindakan: sosialisasi, peringatan, dan penegakan hukum.
Meski dimulai dengan pendekatan persuasif, namun banyak sopir truk merasa implementasi di lapangan cenderung represif dan tidak merata.
Gelombang aksi protes dari para sopir truk pun mencuat di sejumlah daerah di Jawa Tengah seperti Pati, Purwodadi, Karanganyar, Salatiga, Kudus, Klaten, Boyolali, hingga Banyumas.
Baca Juga: Dukungan Ekonomi Pekerja Industri Tembakau: DBHCHT Cair Jelang Lebaran dan Tahun Ajaran Baru
Mereka menyuarakan keresahan atas kebijakan ODOL yang dianggap mengancam penghidupan mereka.
Sejumlah tuntutan dilontarkan dalam aksi tersebut, termasuk permintaan agar penerapan kebijakan tidak dilakukan secara tebang pilih, serta keluhan mengenai proses uji emisi kendaraan yang dianggap mempersulit operasional mereka.
Menanggapi situasi ini, Polda Jawa Tengah melalui Kabid Humas Kombes Pol. Artanto mengimbau para pengemudi truk untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan tidak merugikan masyarakat luas.
"Silakan menyampaikan aspirasi, tetapi jangan sampai mengganggu kepentingan orang lain," kata Artanto di Semarang, Jumat.
Ia menegaskan bahwa suara para pengemudi akan tetap ditampung dan dikomunikasikan dengan Dinas Perhubungan. Namun demikian, ia juga meminta agar aksi dilakukan di lokasi yang telah ditentukan agar tidak menghambat lalu lintas maupun kegiatan masyarakat lainnya.
Sebelumnya, aksi protes para sopir truk dilakukan dengan cara memarkirkan kendaraan di beberapa jalur utama, sehingga mengganggu arus transportasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang