SuaraJawaTengah.id - Sebuah data mengkhawatirkan datang dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Jawa Tengah menempati posisi ketiga sebagai provinsi dengan jumlah kejadian bencana alam tertinggi di Indonesia, dengan total 162 kejadian sepanjang semester pertama tahun 2024.
Angka ini menempatkan Jateng tepat di bawah Jawa Barat (243 kejadian) dan Jawa Timur (199 kejadian) dari total 1.713 bencana yang melanda nusantara.
Kondisi darurat ini menjadi alarm keras bagi semua pihak, bahwa penanggulangan bencana tidak bisa lagi dipandang sebagai tugas sektoral.
Menanggapi situasi genting ini, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Syarif Abdillah, mendesak adanya perubahan paradigma dalam penanganan bencana.
Menurutnya, membebankan seluruh tanggung jawab hanya kepada Pemerintah Provinsi atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) adalah sebuah kekeliruan fatal.
Ia menegaskan, upaya pengurangan risiko bencana adalah tanggung jawab bersama yang harus melibatkan kolaborasi lintas sektor dan lintas generasi, atau yang dikenal dengan konsep hexahelix.
Konsep ini mensyaratkan sinergi aktif dari enam unsur utama: pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, media, hingga Non Governmental Organization (NGO).
“Setiap unsur memiliki kekuatan dan kapasitas masing-masing, jika disinergikan akan membentuk jejaring kolaborasi yang kokoh dan berkelanjutan,” ungkap Syarif Abdillah di Semarang dikutip Sabtu (12/7/2025).
Politisi yang akrab disapa Kakung ini menyoroti bahwa tanpa gotong royong massal, upaya mitigasi dan kesiapsiagaan bencana di Jawa Tengah akan berjalan lambat dan tidak efektif.
Baca Juga: Suhu Dingin di Jawa Tengah Masih Dalam Batas Normal, BMKG Minta Warga Tak Cemas
Pemerintah butuh dukungan data dari akademisi, sumber daya dari dunia usaha, edukasi dari media, jangkauan dari NGO, dan partisipasi aktif dari masyarakat.
Untuk melembagakan kolaborasi ini, Syarif menyambut baik pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Langkah ini, menurutnya, sejalan dengan amanat Undang–Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008.
“Forum seperti ini merupakan wadah koordinasi nonformal, namun memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana secara menyeluruh,” sebut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Namun, ia memberikan catatan kritis. Forum tersebut tidak boleh sekadar menjadi seremoni atau simbol komitmen di atas kertas. Keberadaannya harus menjadi strategi nyata untuk membangun masyarakat dan wilayah yang tangguh terhadap ancaman bencana.
“Dan tentunya menjadi mitra penting pemerintah daerah, baik dalam aspek mitigasi, kesiapsiagaan, hingga pemulihan pascabencana,” terang anggota dewan dari daerah pemilihan Banyumas dan Cilacap ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City
-
Jalur Kereta Pantura Lumpuh, KAI Batalkan 23 Perjalanan KA di Semarang Akibat Banjir Pekalongan
-
Waspada! Semarang dan Sebagian Wilayah Jawa Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sedang Hari Ini
-
7 Mobil Bekas Cocok untuk Keluarga Harga Rp120 Jutaan, Nyaman dan Irit Bensin!
-
Viral Petani Kudus Kuras Air Sawah Saat Banjir, Ini Penjelasannya yang Sempat Disalahpahami