SuaraJawaTengah.id - Sebuah data mengkhawatirkan datang dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Jawa Tengah menempati posisi ketiga sebagai provinsi dengan jumlah kejadian bencana alam tertinggi di Indonesia, dengan total 162 kejadian sepanjang semester pertama tahun 2024.
Angka ini menempatkan Jateng tepat di bawah Jawa Barat (243 kejadian) dan Jawa Timur (199 kejadian) dari total 1.713 bencana yang melanda nusantara.
Kondisi darurat ini menjadi alarm keras bagi semua pihak, bahwa penanggulangan bencana tidak bisa lagi dipandang sebagai tugas sektoral.
Menanggapi situasi genting ini, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Syarif Abdillah, mendesak adanya perubahan paradigma dalam penanganan bencana.
Menurutnya, membebankan seluruh tanggung jawab hanya kepada Pemerintah Provinsi atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) adalah sebuah kekeliruan fatal.
Ia menegaskan, upaya pengurangan risiko bencana adalah tanggung jawab bersama yang harus melibatkan kolaborasi lintas sektor dan lintas generasi, atau yang dikenal dengan konsep hexahelix.
Konsep ini mensyaratkan sinergi aktif dari enam unsur utama: pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, media, hingga Non Governmental Organization (NGO).
“Setiap unsur memiliki kekuatan dan kapasitas masing-masing, jika disinergikan akan membentuk jejaring kolaborasi yang kokoh dan berkelanjutan,” ungkap Syarif Abdillah di Semarang dikutip Sabtu (12/7/2025).
Politisi yang akrab disapa Kakung ini menyoroti bahwa tanpa gotong royong massal, upaya mitigasi dan kesiapsiagaan bencana di Jawa Tengah akan berjalan lambat dan tidak efektif.
Baca Juga: Suhu Dingin di Jawa Tengah Masih Dalam Batas Normal, BMKG Minta Warga Tak Cemas
Pemerintah butuh dukungan data dari akademisi, sumber daya dari dunia usaha, edukasi dari media, jangkauan dari NGO, dan partisipasi aktif dari masyarakat.
Untuk melembagakan kolaborasi ini, Syarif menyambut baik pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Langkah ini, menurutnya, sejalan dengan amanat Undang–Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008.
“Forum seperti ini merupakan wadah koordinasi nonformal, namun memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana secara menyeluruh,” sebut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Namun, ia memberikan catatan kritis. Forum tersebut tidak boleh sekadar menjadi seremoni atau simbol komitmen di atas kertas. Keberadaannya harus menjadi strategi nyata untuk membangun masyarakat dan wilayah yang tangguh terhadap ancaman bencana.
“Dan tentunya menjadi mitra penting pemerintah daerah, baik dalam aspek mitigasi, kesiapsiagaan, hingga pemulihan pascabencana,” terang anggota dewan dari daerah pemilihan Banyumas dan Cilacap ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
Heboh! 5 Fakta Protes Celana Dalam di Kudus, Publik Soroti Penari Erotis di Acara KONI?
-
4 Link Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu Siap Kamu Sikat, Jangan Sampai Ketinggalan!
-
Semarang Siaga Penuh! 220 Pompa Air dan Infrastruktur Permanen Jadi Kunci Hadapi Banjir 2026
-
Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
-
10 Perbedaan Honda Freed dan Toyota Sienta: Kenyamanan dan Kualitas yang Beda