Kiai Ahmad Zuhdi, Madin Raudlatul Muta'alimin, Dukuh Ngampel, Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Demak. [suara.com/Sigit AF]
"Kakak saya menawar Rp 5 juta, itu sudah jual motor. Namun, karena tidak diterima jadi dipinjami uang teman-teman, hingga akhirnya saya bayar Rp 12,5 juta," katanya dengan nada pasrah.
Di tengah kepedihan yang ia rasakan, Zuhdi menolak untuk menyimpan dendam. Meski banyak yang menyarankannya mendoakan agar ilmu sang murid tak bermanfaat, ia memilih jalan lain.
"Saya tetap mendoakan agar ilmu yang didapat murid saya bermanfaat, biar saya juga dapat pahalanya," tuturnya.
Kisah ini menjadi semakin miris ketika ia mengungkapkan besaran upah atau bisarah yang diterimanya sebagai guru ngaji. "Gaji saya ya Rp 450 ribu, diberikan 4 bulan sekali," jelasnya.
Kontributor : Sigit Aulia Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Cuaca Ekstrem hingga Akhir April di Jateng: BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Ancaman Longsor
-
Cuaca Semarang Kamis 23 April 2026: Siap-siap Payung! BMKG Prediksi Hujan Ringan Bakal Turun
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Antisipasi Gempa, BRI Blora Gelar Simulasi dan Latih Karyawan Tanggap Darurat
-
Zakat di Era Digital: Transparansi dan Kemudahan Jadi Kunci Gaet Donatur Muda