SuaraJawaTengah.id - Sepintar-pintarnya menyimpan bangkai, baunya akan tercium juga. Peribahasa itu nampanya tepat diberikan kepada Earlica Alias Sherly.
Earlica yang merupakan terpidana kasus penipuan ditangkap tim Kejari Kota Semarang setelah sekitar 12 tahun menjadi buronan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Semarang Cakra Nur Budi Hartanto mengatakan, terpidana bernama Earlica Alias Sherly tersebut ditangkap di Jakarta oleh jaksa eksekutor perkara pidana itu.
"Ditangkap di Jakarta, langsung di bawa ke Lapas Perempuan Semarang untuk menjalani hukuman," kata dia melansir ANTARA, Rabu (6/8/2025).
Ia menjelaskan terpidana Earlica diadili di Pengadilan Negeri Kota Semarang pada 2012 atas dugaan penipuan.
Pada pengadilan tingkat pertama, Earlica dan dua terdakwa lainnya diputus lepas atas tuntutan 1,5 tahun penjara.
Penuntut umum kemudian mengajukan kasasi yang kemudian diputus bersalah oleh Mahkamah Agung pada 2013.
"Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1357 K/Pid/2013 tanggal 21 Desember 2013, menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun," tambahnya.
Putusan Mahkamah Agung yang lebih berat dari tuntutan jaksa tersebut selanjutnya harus dijalani terpidana di Lapas Perempuan Semarang.
Baca Juga: Polisi Ringkus 3 Orang Komplotan Penipuan, Incar Lansia Sebagai Korban
Cakra menambahkan proses penyerahan terpidana Earlica ke pihak Lapas Perempuan Semarang berjalan lancar dan aman usai dibawa dari Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli