SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati membuat keputusan besar dengan membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun 2025.
Langkah ini diambil Bupati Pati Sudewo setelah gelombang penolakan masif dari masyarakat yang keberatan dengan kenaikan fantastis hingga 250 persen.
Namun, keputusan populis ini harus dibayar mahal dengan ditundanya sejumlah proyek pembangunan vital yang sangat dinantikan warga.
Keputusan pembatalan tersebut diumumkan langsung oleh Bupati Sudewo dalam konferensi pers yang digelar di Pati, Jawa Tengah.
Ia menegaskan bahwa kebijakan pajak akan dikembalikan seperti tarif tahun sebelumnya demi meredam gejolak di masyarakat.
"Tarif PBB-P2 akan dikembalikan seperti semula, sama dengan tahun 2024," kata Bupati Pati Sudewo yang didampingi Kajari Pati, Dandim 0718 Pati, dan Kapolresta Pati di Pati, Jateng, Jumat (8/8/2025).
Menurut Sudewo, langkah ini merupakan respons langsung pemerintah daerah terhadap aspirasi dan dinamika sosial yang berkembang.
Ia mengaku mencermati dengan saksama penolakan warga yang semakin masif, sehingga pembatalan dianggap sebagai jalan terbaik untuk menjaga stabilitas daerah.
"Keputusan ini diambil demi menjaga suasana daerah yang aman, kondusif, dan mendukung kelancaran perekonomian serta pembangunan jangka panjang," tegasnya.
Baca Juga: Ayah Perkosa Anak Kembali Terjadi, Mengapa Siklus Kejahatan Seksual di Rumah Sulit Terputus?
Bagi warga yang terlanjur membayar PBB dengan tarif baru yang lebih tinggi, Sudewo memastikan akan ada pengembalian selisih dana.
Teknis proses refund ini akan diatur lebih lanjut oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan melibatkan para kepala desa.
Pembangunan Infrastruktur Jadi Korban?
Meski disambut baik oleh sebagian besar masyarakat, pembatalan kenaikan PBB ini membawa konsekuensi serius.
Sejumlah rencana proyek pembangunan yang krusial bagi pelayanan publik terpaksa harus menjadi tumbal dan ditunda pelaksanaannya.
Sudewo secara terbuka membeberkan proyek-proyek yang terpaksa mangkrak akibat potensi pendapatan daerah dari PBB tidak jadi meningkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Waisak 2026 di Borobudur Diprediksi Membludak: 33 Ribu Umat Siap Padati Kawasan Candi
-
Intip Spesifikasi Indomobil QT: Motor Listrik Rp15 Jutaan Cocok Buat Pelajar di Semarang
-
Galaxy AI di Samsung Galaxy S26 Series untuk AI Photo dan Video Editing Seperti Content Creator
-
Sarif Abdillah: Negara Harus Bela Nelayan Kecil Soal Solar Subsidi
-
Ahmad Luthfi Ancam 'Sikat Habis' Tambang Ilegal di Jateng Tanpa Pandang Bulu