SuaraJawaTengah.id - Kejati Jateng memastikan tetap memburu buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) meski sudah belasan tahun melarikan diri.
Salah satu buron terlama, kata dia, terpidana kasus penganiayaan berinisial HG.
"Buron yang terlama sudah diburu sejak tahun 2010 dan 2012," kata Asisten Bidang Intelijen Kejati Jateng Sunarwan di;ansir dari ANTARA. Minggu (30/6/2024).
Menurut dia, vonis HG sudah berkekuatan hukum tetap sesuai putusan Pengadilan Tinggi Semarang.
Ia menjelaskan salah satu penyebab buron-buron tersebut tidak kunjung ditangkap akibat tidak diketahui tempat tinggal terakhirnya
"Tempat tinggal tidak diketahui, sementara tidak ada pihak-pihak yang memberikan informasi," paparnya.
Meski demikian, ia menegaskan kejaksaan akan tetap memburu para buronan tersebut meski sudah belasan tahun melarikan diri.
Hingga pertengahan 2024, lanjut dia, Kejati Jawa Tengah mencatat masih ada 72 orang yang masih tercatat dalam daftar pencarian orang.
Ia juga mengimbau para tersangka atau terpidana yang masuk dalam daftar pencarian orang tersebut untuk menyerahkan diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian