SuaraJawaTengah.id - Bupati Pati, Sudewo, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu pagi sekitar pukul 09.43 WIB, Sudewo tampil irit bicara dan mengaku tidak membawa persiapan khusus.
Mengenakan kemeja batik lengan panjang, Sudewo hanya memberikan pernyataan singkat kepada awak media yang telah menunggunya.
“Ya memenuhi panggilan,” ujar Sudewo dikutip dari ANTARA pada Rabu (27/8/2025).
Saat ditanya lebih lanjut, ia menegaskan tidak membawa berkas apa pun dalam pemeriksaan kali ini.
Pemeriksaan Sudewo sebagai saksi ini merupakan bagian dari pengembangan mega-kasus korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang menjerat belasan tersangka.
Sudewo diperiksa secara spesifik untuk klaster proyek pembangunan jalur kereta api ganda antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
Nama Sudewo sendiri bukan baru dalam pusaran kasus ini. Namanya mencuat dengan lantang dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada 9 November 2023.
Dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap fakta mengejutkan.
Baca Juga: Gelar Rakor Forkopimda Soal Kasus Pati, Ahmad Luthfi Minta Hormati Proses Angket DPRD
Jaksa menyebut tim penyidik KPK telah menyita uang tunai sekitar Rp3 miliar dari kediaman Sudewo.
Untuk menguatkan dalilnya, JPU bahkan menunjukkan barang bukti berupa foto tumpukan uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah orang nomor satu di Pati tersebut.
Namun, Sudewo yang kala itu juga dihadirkan sebagai saksi, dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut.
Ia menolak klaim telah menerima uang sebesar Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan melalui stafnya.
Terkait sitaan uang Rp3 miliar, Sudewo berdalih bahwa uang tersebut merupakan akumulasi gajinya sebagai anggota DPR dan dari hasil usahanya.
Ketika disinggung mengenai reaksi dan aksi masyarakat di Pati yang mendesaknya untuk diproses hukum, termasuk dengan mengirim surat ke KPK, Sudewo hanya merespons singkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Transformasi Berkelanjutan, BRI Catat Kinerja Gemilang dan Dukung Program Prioritas Nasional 2025
-
Revolusi Anti-Rob: Jateng Gunakan Pompa Tenaga Surya, Hemat Biaya Operasional hingga Jutaan Rupiah
-
Waspada! Malam Tahun Baru di Jateng Selatan Diwarnai Hujan dan Gelombang Tinggi
-
BRI Blora Gelar Khitan Massal, Meriahkan HUT ke-130 dengan Bakti Sosial
-
Mobilio vs Ertiga Bekas di Bawah Rp150 Juta: 7 Pertimbangan Penting Sebelum Membeli