SuaraJawaTengah.id - Bupati Pati, Sudewo, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu pagi sekitar pukul 09.43 WIB, Sudewo tampil irit bicara dan mengaku tidak membawa persiapan khusus.
Mengenakan kemeja batik lengan panjang, Sudewo hanya memberikan pernyataan singkat kepada awak media yang telah menunggunya.
“Ya memenuhi panggilan,” ujar Sudewo dikutip dari ANTARA pada Rabu (27/8/2025).
Saat ditanya lebih lanjut, ia menegaskan tidak membawa berkas apa pun dalam pemeriksaan kali ini.
Pemeriksaan Sudewo sebagai saksi ini merupakan bagian dari pengembangan mega-kasus korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang menjerat belasan tersangka.
Sudewo diperiksa secara spesifik untuk klaster proyek pembangunan jalur kereta api ganda antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
Nama Sudewo sendiri bukan baru dalam pusaran kasus ini. Namanya mencuat dengan lantang dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada 9 November 2023.
Dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap fakta mengejutkan.
Baca Juga: Gelar Rakor Forkopimda Soal Kasus Pati, Ahmad Luthfi Minta Hormati Proses Angket DPRD
Jaksa menyebut tim penyidik KPK telah menyita uang tunai sekitar Rp3 miliar dari kediaman Sudewo.
Untuk menguatkan dalilnya, JPU bahkan menunjukkan barang bukti berupa foto tumpukan uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah orang nomor satu di Pati tersebut.
Namun, Sudewo yang kala itu juga dihadirkan sebagai saksi, dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut.
Ia menolak klaim telah menerima uang sebesar Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan melalui stafnya.
Terkait sitaan uang Rp3 miliar, Sudewo berdalih bahwa uang tersebut merupakan akumulasi gajinya sebagai anggota DPR dan dari hasil usahanya.
Ketika disinggung mengenai reaksi dan aksi masyarakat di Pati yang mendesaknya untuk diproses hukum, termasuk dengan mengirim surat ke KPK, Sudewo hanya merespons singkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan