SuaraJawaTengah.id - Bupati Pati, Sudewo, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu pagi sekitar pukul 09.43 WIB, Sudewo tampil irit bicara dan mengaku tidak membawa persiapan khusus.
Mengenakan kemeja batik lengan panjang, Sudewo hanya memberikan pernyataan singkat kepada awak media yang telah menunggunya.
“Ya memenuhi panggilan,” ujar Sudewo dikutip dari ANTARA pada Rabu (27/8/2025).
Saat ditanya lebih lanjut, ia menegaskan tidak membawa berkas apa pun dalam pemeriksaan kali ini.
Pemeriksaan Sudewo sebagai saksi ini merupakan bagian dari pengembangan mega-kasus korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang menjerat belasan tersangka.
Sudewo diperiksa secara spesifik untuk klaster proyek pembangunan jalur kereta api ganda antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
Nama Sudewo sendiri bukan baru dalam pusaran kasus ini. Namanya mencuat dengan lantang dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada 9 November 2023.
Dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap fakta mengejutkan.
Baca Juga: Gelar Rakor Forkopimda Soal Kasus Pati, Ahmad Luthfi Minta Hormati Proses Angket DPRD
Jaksa menyebut tim penyidik KPK telah menyita uang tunai sekitar Rp3 miliar dari kediaman Sudewo.
Untuk menguatkan dalilnya, JPU bahkan menunjukkan barang bukti berupa foto tumpukan uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah orang nomor satu di Pati tersebut.
Namun, Sudewo yang kala itu juga dihadirkan sebagai saksi, dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut.
Ia menolak klaim telah menerima uang sebesar Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan melalui stafnya.
Terkait sitaan uang Rp3 miliar, Sudewo berdalih bahwa uang tersebut merupakan akumulasi gajinya sebagai anggota DPR dan dari hasil usahanya.
Ketika disinggung mengenai reaksi dan aksi masyarakat di Pati yang mendesaknya untuk diproses hukum, termasuk dengan mengirim surat ke KPK, Sudewo hanya merespons singkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
BRI BO Slawi Gelar Cek Kesehatan dan Donor Darah Gratis, Wujud Peduli Masyarakat
-
7 Tempat Wisata Rembang Viral dan Hits Ini Siap Jadi Favorit Libur Akhir Tahun 2025
-
Kampung Natal Saloka 2025: Perayaan Nataru Penuh Kearifan Lokal dan Rekor Dunia!
-
PT Semen Gresik Kucurkan Rp1,05 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan Enam Desa
-
BRI Konsisten Salurkan Bantuan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Korban Bencana di Sumatera