SuaraJawaTengah.id - Bupati Pati, Sudewo, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu pagi sekitar pukul 09.43 WIB, Sudewo tampil irit bicara dan mengaku tidak membawa persiapan khusus.
Mengenakan kemeja batik lengan panjang, Sudewo hanya memberikan pernyataan singkat kepada awak media yang telah menunggunya.
“Ya memenuhi panggilan,” ujar Sudewo dikutip dari ANTARA pada Rabu (27/8/2025).
Saat ditanya lebih lanjut, ia menegaskan tidak membawa berkas apa pun dalam pemeriksaan kali ini.
Pemeriksaan Sudewo sebagai saksi ini merupakan bagian dari pengembangan mega-kasus korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang menjerat belasan tersangka.
Sudewo diperiksa secara spesifik untuk klaster proyek pembangunan jalur kereta api ganda antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
Nama Sudewo sendiri bukan baru dalam pusaran kasus ini. Namanya mencuat dengan lantang dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada 9 November 2023.
Dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap fakta mengejutkan.
Baca Juga: Gelar Rakor Forkopimda Soal Kasus Pati, Ahmad Luthfi Minta Hormati Proses Angket DPRD
Jaksa menyebut tim penyidik KPK telah menyita uang tunai sekitar Rp3 miliar dari kediaman Sudewo.
Untuk menguatkan dalilnya, JPU bahkan menunjukkan barang bukti berupa foto tumpukan uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah orang nomor satu di Pati tersebut.
Namun, Sudewo yang kala itu juga dihadirkan sebagai saksi, dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut.
Ia menolak klaim telah menerima uang sebesar Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan melalui stafnya.
Terkait sitaan uang Rp3 miliar, Sudewo berdalih bahwa uang tersebut merupakan akumulasi gajinya sebagai anggota DPR dan dari hasil usahanya.
Ketika disinggung mengenai reaksi dan aksi masyarakat di Pati yang mendesaknya untuk diproses hukum, termasuk dengan mengirim surat ke KPK, Sudewo hanya merespons singkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- 10 Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu Bank Mandiri Terdekat di Jakarta
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
Terkini
-
BRI Semarang Tebar Berkah Ramadan, Berbagi Makanan Berbuka untuk Pengendara
-
BRI KPR Berikan Kemudahan Akses Pembiayaan untuk Wujudkan Rumah Impian
-
Jateng Bakal Diserbu 17 Juta Pemudik, Gubernur Luthfi Gerak Cepat Amankan Stok Pangan
-
Kegemaran Tingkat Membaca Buku Sleman Turun, Penggunaan Internet Kian Masif Jadi Faktor Utama
-
Pencarian Hari Keempat Korban Banjir Lahar Merapi: Tim SAR Dihadang Tembok Pasir, Hasil Masih Nihil