SuaraJawaTengah.id - Tekanan publik terhadap Bupati Pati Sudewo terkait dugaan korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan semakin memanas.
Ribuan warga yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu kembali turun ke jalan, menggelar aksi penggalangan surat massal untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka.
Aksi yang dipusatkan di Alun-alun Pati pada Senin (25/8/2025) ini menjadi eskalasi dari rentetan unjuk rasa sebelumnya.
Warga tidak lagi hanya berorasi, tetapi mengambil langkah konkret dengan membubuhkan tanda tangan pada surat yang akan dikirimkan langsung ke markas komisi antirasuah di Jakarta.
Koordinator Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto, menegaskan bahwa gerakan ini bukan aksi sesaat. Aksi dukungan ini direncanakan akan digelar selama tiga hari penuh, dimulai sejak hari ini.
"Dalam aksi menggalang dukungan masyarakat untuk mengirimkan surat desakan kepada KPK agar menetapkan dan menahan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan," tegas Teguh di lokasi aksi.
Menurutnya, kesabaran warga sudah habis. Klaim bahwa Sudewo telah mengembalikan sejumlah uang ke KPK terkait proyek tersebut menjadi pemicu utama.
Bagi warga, pengembalian uang tersebut merupakan indikasi kuat adanya keterlibatan dan sudah sepatutnya status hukumnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.
"KPK sudah saatnya menetapkan Bupati Pati sebagai tersangka, karena sebelumnya sudah mengembalikan uang dari proyek tersebut ke KPK," ujar Teguh.
Baca Juga: Demo Anarkis di Pati, 11 Orang Diduga Provokator Diciduk Polisi
Meskipun koordinator aksi mengklaim ribuan warga berpartisipasi, pantauan di lokasi menunjukkan massa yang hadir mencapai ratusan orang.
Suasana di Alun-alun Pati tampak ramai sejak pagi, di mana warga secara bergantian mengisi formulir dan surat desakan. Tak hanya itu, mereka juga secara swadaya menggalang donasi dan bahkan menanggung sendiri biaya pengiriman surat ke KPK sebagai bentuk komitmen pribadi.
Salah satu warga, Yasit Abdullah, yang datang bersama istrinya dari Desa Sukoharjo, menyatakan dukungannya secara penuh. Ia percaya bahwa langkah ini merupakan cara efektif untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.
"Saya bersama istri mengisi formulir untuk menyatakan pernyataan melaporkan bapak Sudewo supaya diproses secepatnya oleh KPK," ujarnya dengan mantap.
Gerakan ini merupakan puncak dari kegelisahan publik yang terus bergulir. Sebelumnya, aksi serupa juga telah digelar pada Jumat (22/8) dan aksi unjuk rasa yang lebih besar pada 13 Agustus 2025.
Rentetan aksi ini menunjukkan bahwa kasus dugaan korupsi DJKA yang menyeret nama Bupati Sudewo telah menjadi isu krusial yang menyita perhatian dan memicu ketidakpercayaan masyarakat di Kabupaten Pati.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong