SuaraJawaTengah.id - Tekanan publik terhadap Bupati Pati Sudewo terkait dugaan korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan semakin memanas.
Ribuan warga yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu kembali turun ke jalan, menggelar aksi penggalangan surat massal untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka.
Aksi yang dipusatkan di Alun-alun Pati pada Senin (25/8/2025) ini menjadi eskalasi dari rentetan unjuk rasa sebelumnya.
Warga tidak lagi hanya berorasi, tetapi mengambil langkah konkret dengan membubuhkan tanda tangan pada surat yang akan dikirimkan langsung ke markas komisi antirasuah di Jakarta.
Koordinator Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto, menegaskan bahwa gerakan ini bukan aksi sesaat. Aksi dukungan ini direncanakan akan digelar selama tiga hari penuh, dimulai sejak hari ini.
"Dalam aksi menggalang dukungan masyarakat untuk mengirimkan surat desakan kepada KPK agar menetapkan dan menahan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan," tegas Teguh di lokasi aksi.
Menurutnya, kesabaran warga sudah habis. Klaim bahwa Sudewo telah mengembalikan sejumlah uang ke KPK terkait proyek tersebut menjadi pemicu utama.
Bagi warga, pengembalian uang tersebut merupakan indikasi kuat adanya keterlibatan dan sudah sepatutnya status hukumnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.
"KPK sudah saatnya menetapkan Bupati Pati sebagai tersangka, karena sebelumnya sudah mengembalikan uang dari proyek tersebut ke KPK," ujar Teguh.
Baca Juga: Demo Anarkis di Pati, 11 Orang Diduga Provokator Diciduk Polisi
Meskipun koordinator aksi mengklaim ribuan warga berpartisipasi, pantauan di lokasi menunjukkan massa yang hadir mencapai ratusan orang.
Suasana di Alun-alun Pati tampak ramai sejak pagi, di mana warga secara bergantian mengisi formulir dan surat desakan. Tak hanya itu, mereka juga secara swadaya menggalang donasi dan bahkan menanggung sendiri biaya pengiriman surat ke KPK sebagai bentuk komitmen pribadi.
Salah satu warga, Yasit Abdullah, yang datang bersama istrinya dari Desa Sukoharjo, menyatakan dukungannya secara penuh. Ia percaya bahwa langkah ini merupakan cara efektif untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.
"Saya bersama istri mengisi formulir untuk menyatakan pernyataan melaporkan bapak Sudewo supaya diproses secepatnya oleh KPK," ujarnya dengan mantap.
Gerakan ini merupakan puncak dari kegelisahan publik yang terus bergulir. Sebelumnya, aksi serupa juga telah digelar pada Jumat (22/8) dan aksi unjuk rasa yang lebih besar pada 13 Agustus 2025.
Rentetan aksi ini menunjukkan bahwa kasus dugaan korupsi DJKA yang menyeret nama Bupati Sudewo telah menjadi isu krusial yang menyita perhatian dan memicu ketidakpercayaan masyarakat di Kabupaten Pati.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Bagian dari Danantara, BRI Turut Memberikan Dukungan Nyata dalam Pembangunan Rumah Hunian di Aceh
-
5 Mobil Bekas Seharga Motor yang Layak Dibeli, Cuma Rp17 Juta!
-
Waspada! Semarang dan Jawa Tengah Diprediksi Dilanda Hujan Lebat Disertai Petir Hari Ini
-
Transformasi Berkelanjutan, BRI Catat Kinerja Gemilang dan Dukung Program Prioritas Nasional 2025
-
Revolusi Anti-Rob: Jateng Gunakan Pompa Tenaga Surya, Hemat Biaya Operasional hingga Jutaan Rupiah