SuaraJawaTengah.id - Sebuah fakta mencengangkan terungkap di tengah pemukiman padat penduduk Kota Magelang, Jawa Tengah.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membongkar praktik pengobatan ilegal yang dijalankan oleh seorang dokter hewan, ironisnya, pasien yang ditangani sebagian besar adalah manusia.
Tak main-main, nilai ekonomi dari produk sekretom atau turunan sel punca (stem cell) ilegal yang ditemukan di lokasi mencapai Rp230 miliar.
Kasus ini terbongkar setelah BPOM menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan praktik terlarang tersebut.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengonfirmasi bahwa sarana ilegal yang berkedok klinik dokter hewan ini melayani terapi pengobatan untuk manusia.
Produk sekretom ilegal tersebut disuntikkan secara intra muskular, atau ke dalam otot, pada pasien.
Namun, keberadaan "klinik" rahasia dengan omzet fantastis ini justru tak terendus sama sekali oleh aparat pemerintah setempat.
Lurah Potrobangsan, Yani Budi P, mengaku terkejut dan sama sekali tidak mengetahui aktivitas ilegal yang terjadi di wilayahnya.
Menurutnya, selama ini tidak ada keluhan apa pun dari warga sekitar terkait praktik dokter hewan berinisial YD tersebut.
Baca Juga: Prestisius Taruna Nusantara dan Potret Timpang Sekolah Swasta Berasrama
"Sepengetahuan saya menjadi Lurah Potrobangsan ini memang ada isu praktik dari dokter YD, dari warga praktik juga tidak ada keluhan apapun juga," kata Lurah Potrobangsan Yani Budi P di Magelang, Jawa Tengah, Rabu (27/8/2025).
Keheranan aparat lokal semakin menjadi-jadi karena praktik ini berjalan begitu senyap tanpa identitas yang jelas.
Yani menyebut, tidak ada plang atau papan nama yang terpasang di lokasi, sehingga baik pihak kelurahan, RT, RW, Babinsa, maupun Bhabinkamtibmas tidak pernah menaruh curiga.
"Kami juga tidak tahu dokter YD itu spesialis apa, karena plang praktik juga tidak ada sehingga dari RT dan RW tidak ada laporan apapun," katanya.
Bahkan, saat tim BPOM melakukan penggerebekan, pihak kelurahan tidak mendapatkan pemberitahuan sama sekali.
"Makanya pihak kelurahan sendiri tidak mengetahui kalau ada BPOM dari pusat ke lokasi," ujar Yani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Selalu Terus Bertransformasi, BRI Yakin Mampu Memberikan Hasil Optimal
-
Bagian dari Danantara, BRI Turut Memberikan Dukungan Nyata dalam Pembangunan Rumah Hunian di Aceh
-
5 Mobil Bekas Seharga Motor yang Layak Dibeli, Cuma Rp17 Juta!
-
Waspada! Semarang dan Jawa Tengah Diprediksi Dilanda Hujan Lebat Disertai Petir Hari Ini