SuaraJawaTengah.id - Sebuah fakta mencengangkan terungkap di tengah pemukiman padat penduduk Kota Magelang, Jawa Tengah.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membongkar praktik pengobatan ilegal yang dijalankan oleh seorang dokter hewan, ironisnya, pasien yang ditangani sebagian besar adalah manusia.
Tak main-main, nilai ekonomi dari produk sekretom atau turunan sel punca (stem cell) ilegal yang ditemukan di lokasi mencapai Rp230 miliar.
Kasus ini terbongkar setelah BPOM menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan praktik terlarang tersebut.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengonfirmasi bahwa sarana ilegal yang berkedok klinik dokter hewan ini melayani terapi pengobatan untuk manusia.
Produk sekretom ilegal tersebut disuntikkan secara intra muskular, atau ke dalam otot, pada pasien.
Namun, keberadaan "klinik" rahasia dengan omzet fantastis ini justru tak terendus sama sekali oleh aparat pemerintah setempat.
Lurah Potrobangsan, Yani Budi P, mengaku terkejut dan sama sekali tidak mengetahui aktivitas ilegal yang terjadi di wilayahnya.
Menurutnya, selama ini tidak ada keluhan apa pun dari warga sekitar terkait praktik dokter hewan berinisial YD tersebut.
Baca Juga: Prestisius Taruna Nusantara dan Potret Timpang Sekolah Swasta Berasrama
"Sepengetahuan saya menjadi Lurah Potrobangsan ini memang ada isu praktik dari dokter YD, dari warga praktik juga tidak ada keluhan apapun juga," kata Lurah Potrobangsan Yani Budi P di Magelang, Jawa Tengah, Rabu (27/8/2025).
Keheranan aparat lokal semakin menjadi-jadi karena praktik ini berjalan begitu senyap tanpa identitas yang jelas.
Yani menyebut, tidak ada plang atau papan nama yang terpasang di lokasi, sehingga baik pihak kelurahan, RT, RW, Babinsa, maupun Bhabinkamtibmas tidak pernah menaruh curiga.
"Kami juga tidak tahu dokter YD itu spesialis apa, karena plang praktik juga tidak ada sehingga dari RT dan RW tidak ada laporan apapun," katanya.
Bahkan, saat tim BPOM melakukan penggerebekan, pihak kelurahan tidak mendapatkan pemberitahuan sama sekali.
"Makanya pihak kelurahan sendiri tidak mengetahui kalau ada BPOM dari pusat ke lokasi," ujar Yani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah
-
Miris! Sopir Truk Kawasan Industri Terboyo Keluhkan Iuran Pemeliharaan Tapi Jalannya Banyak Rompal