SuaraJawaTengah.id - Sebuah fakta mencengangkan terungkap di tengah pemukiman padat penduduk Kota Magelang, Jawa Tengah.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membongkar praktik pengobatan ilegal yang dijalankan oleh seorang dokter hewan, ironisnya, pasien yang ditangani sebagian besar adalah manusia.
Tak main-main, nilai ekonomi dari produk sekretom atau turunan sel punca (stem cell) ilegal yang ditemukan di lokasi mencapai Rp230 miliar.
Kasus ini terbongkar setelah BPOM menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan praktik terlarang tersebut.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengonfirmasi bahwa sarana ilegal yang berkedok klinik dokter hewan ini melayani terapi pengobatan untuk manusia.
Produk sekretom ilegal tersebut disuntikkan secara intra muskular, atau ke dalam otot, pada pasien.
Namun, keberadaan "klinik" rahasia dengan omzet fantastis ini justru tak terendus sama sekali oleh aparat pemerintah setempat.
Lurah Potrobangsan, Yani Budi P, mengaku terkejut dan sama sekali tidak mengetahui aktivitas ilegal yang terjadi di wilayahnya.
Menurutnya, selama ini tidak ada keluhan apa pun dari warga sekitar terkait praktik dokter hewan berinisial YD tersebut.
Baca Juga: Prestisius Taruna Nusantara dan Potret Timpang Sekolah Swasta Berasrama
"Sepengetahuan saya menjadi Lurah Potrobangsan ini memang ada isu praktik dari dokter YD, dari warga praktik juga tidak ada keluhan apapun juga," kata Lurah Potrobangsan Yani Budi P di Magelang, Jawa Tengah, Rabu (27/8/2025).
Keheranan aparat lokal semakin menjadi-jadi karena praktik ini berjalan begitu senyap tanpa identitas yang jelas.
Yani menyebut, tidak ada plang atau papan nama yang terpasang di lokasi, sehingga baik pihak kelurahan, RT, RW, Babinsa, maupun Bhabinkamtibmas tidak pernah menaruh curiga.
"Kami juga tidak tahu dokter YD itu spesialis apa, karena plang praktik juga tidak ada sehingga dari RT dan RW tidak ada laporan apapun," katanya.
Bahkan, saat tim BPOM melakukan penggerebekan, pihak kelurahan tidak mendapatkan pemberitahuan sama sekali.
"Makanya pihak kelurahan sendiri tidak mengetahui kalau ada BPOM dari pusat ke lokasi," ujar Yani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
BRI Blora Gelar Khitan Massal, Meriahkan HUT ke-130 dengan Bakti Sosial
-
Mobilio vs Ertiga Bekas di Bawah Rp150 Juta: 7 Pertimbangan Penting Sebelum Membeli
-
BRI BO Slawi Gelar Cek Kesehatan dan Donor Darah Gratis, Wujud Peduli Masyarakat
-
7 Tempat Wisata Rembang Viral dan Hits Ini Siap Jadi Favorit Libur Akhir Tahun 2025
-
Kampung Natal Saloka 2025: Perayaan Nataru Penuh Kearifan Lokal dan Rekor Dunia!