SuaraJawaTengah.id - Dinginnya tembok penjara rupanya tidak membuat FAA jera. Baru satu bulan menghirup udara bebas, remaja residivis kasus pencurian ini sudah kembali terlibat tindak kejahatan.
Kali ini, remaja berusia 19 tahun itu menjadi tersangka kasus penganiyaan 3 orang pelajar SMK Muhammadiyah Mugkid. FAA diduga melakukan pembacokan di jalan terhadap korban berinisial ARS, GS, dan VAS.
“Tersangka FAA adalah seorang residivis perkara pencurian sebelumnya. Waktu itu dipidana 10 bulan. Kurang lebih baru satu bulan yang lalu keluar,” kata Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Sianipar, Jumat (1/8/2025).
Pembacokan terjadi pada 31 juli 2025 pukul 15.40 WIB, di ruas jalan Blabak-Candimulyo, tepatnya di Dusun Kempulen, Desa Sanden, Kecamatan Mungkid.
FAA merencanakan penyerangan itu, saat bertemu dengan tersangka lain MARM di rumah salah seorang teman mereka. Serangan itu sebagai aksi balas dendam karena sehari sebelumnya FAA mengaku dikejar oleh sekelompok pelajar SMK Muhammadiyah.
“Selanjutnya tersangka FA dan tersangka MARM bergerak dari rumah saudara SE. Tersangka MARM sebagai joki (pengendara motor) dan tersangka FAA membonceng.”
Berbekal celurit bergagang kayu sepanjang 50 centimeter, mereka menargetkan korban pelajar SMK Muhammadiyah Mungkid yang sedang dalam perjalanan pulang.
Sekitar pukul 16.00 WIB, tepat di lokasi kejadian, kedua tersangka menguntit para korban yang mengendarai motor beriringan. “Cedaki (dekati). Salip,” perintah FAA kepada MARM.
Motor Vario hitam bernomor polisi AA 6632 PG yang ditunggangi kedua tersangka memepet korban pertama, ARS (16 tahun) warga Desa Bateh, Candimulyo.
Baca Juga: Dari Kontes Sampai Kesehatan: Rahasia di Balik Pangkas Bulu Domba yang Wajib Diketahui Peternak
“Tersangka FAA membacok korban di bagian punggungnya sebanyak satu kali,” kata Kombes Pol Herbin Sianipar.
Tidak puasa melukai satu korban, MARM kembali memacu kendaraan mengejar korban kedua, GS (16 tahun), pelajar SMK Muhammadiyah Mungkid, yang juga warga Desa Bateh, Candimulyo.
Berturut-turut FAA mengayunkan celuritnya melukai GS dan VAS. “Setelah melakukan aksi tersebut, tersangka FAA dan tersangka MARM ini langsung kabur kembali ke rumah saudara SE.”
Akibat luka bacok pada punggung kanan, korban ARS dan GS harus menjalani rawat inap di RS Merah Putih. Sedangkan korban VAS, warga Desa Petung, Pakis, menderita luka pada lengan kanan dan menjalani rawat jalan.
Menurut Kasatreskrim Polresta Magelang, Kompol La Ode Arwan Syah, para tersangka tidak spesifik menentukan target penyerangan. Secara random mereka memilih korban, siswa SMK Muhammadiyah Mungkid yang saat itu sedang pulang sekolah.
“Korbannya random. Mereka sudah menargetkan ke siswa salah satu sekolah. Random karena dia (tersangka FAA) sebenarnya tidak kenal dengan para korban. Hanya tersangka utama sebelumnya menceritakan bahwa diserang oleh sekelompok pelajar SMK Muhammadiyah Mungkid,” ujar Kompol La Ode Arwan Syah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api