- Rektor UNNES tegaskan laporan awal sebut Iko kecelakaan.
- Investigasi baru jalan bila ada aduan resmi keluarga.
- Publik sorot igauan Iko dan kejanggalan kronologi kasus.
SuaraJawaTengah.id - Pucuk pimpinan Universitas Negeri Semarang (UNNES) akhirnya buka suara secara tegas terkait misteri yang menyelimuti kematian salah satu mahasiswanya, Iko Juliant Junior.
Rektor UNNES, Prof. S. Martono, menyatakan bahwa pihak universitas saat ini berpegang pada laporan awal yang menyebut Iko meninggal akibat kecelakaan, namun siap memberikan bantuan hukum penuh jika keluarga membuat aduan resmi mengenai kejanggalan yang ada.
Di tengah derasnya arus informasi di media sosial yang menyoroti igauan "jangan dipukuli" dan luka lebam di tubuh Iko, Rektorat UNNES menegaskan tidak bisa bertindak hanya berdasarkan desas-desus.
"Laporan pertama kan kecelakaan, tapi isu berkembang katanya anak ini sempat mengigau 'jangan dipukul'. Ada juga beberapa yang menyampaikan bahwa ada ketidakwajaran," kata Prof. Martono di Semarang, Selasa (2/9/2025).
Meski mengakui telah mendengar isu tersebut, Martono menegaskan bahwa sikap resmi institusi harus didasarkan pada fakta dan laporan yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar kabar yang beredar.
Langkah investigasi dan bantuan hukum dari universitas baru bisa diaktifkan jika ada pemicu resmi dari pihak yang paling berhak, yaitu keluarga.
"Tentunya berangkatnya dari keluarga kan. Kalau keluarga menyampaikan ada ketidakwajaran (penyebab) anak saya meninggal, ya kami ikut membantu," tegasnya.
"Kami membantu bukan karena isu, tapi benar-benar ada aduan. Orang tua mengadu, lapor, entah lapor ke LBH, yang penting tertulis. Kami juga punya bantuan hukum, kita bantu."
Sikap ini menggarisbawahi posisi UNNES yang menghormati keluarga namun juga membutuhkan landasan formal untuk bergerak lebih jauh.
Baca Juga: Hak Politik Mbak Ita Selamat karena Dianggap Lansia, Vonis Korupsi Jadi Sorotan
Di sisi lain, pihak universitas juga menyoroti prestasi akademik almarhum yang membanggakan sebagai bentuk penghormatan.
Kepala Humas Unnes, Rahmat Petuguran, mengungkapkan bahwa Iko adalah mahasiswa berprestasi.
"Iko adalah mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum angkatan 2024 yang memiliki prestasi akademik membanggakan, dibuktikan dengan IPK yang diperolehnya pada semester satu 3,59 dan semester dua 3,18," jelas Rahmat.
Pihak universitas juga telah menunjukkan duka cita mendalam dengan langsung bertakziah ke rumah duka sesaat setelah menerima kabar dan turut hadir dalam upacara pelepasan jenazah.
Meski Rektorat masih menunggu langkah keluarga, sejumlah kejanggalan terus menjadi sorotan publik.
Mulai dari informasi bahwa Iko diantar ke RSUP dr. Kariadi oleh anggota Brimob, hilangnya barang pribadi seperti ponsel dan almamater, hingga perbedaan lokasi kecelakaan antara versi polisi (Jalan dr. Cipto) dan keterangan teman (daerah Kalisari).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong