Sivitas akademika Universitas Diponegoro Semarang menyampaikan seruan damai di lapangan Widya Puraya, Semarang, Kamis (4/2025), menyikapi dinamika politik belakangan ini. [ANTARA/Zuhdiar Laeis]
"Meski sudah dibebaskan, Aufa mengatakan bahwa ke-10 mahasiswa itu masih dikenai wajib lapor sehingga pihaknya akan berkomunikasi lebih lanjut dengan kepolisian untuk memperjelas prosedur yang dimaksud," ungkapnya.
Rektor Prof. Suharnomo menegaskan, gerakan ini merupakan tanggung jawab moral kampus sebagai penjaga nurani publik.
Ini adalah sinyal bahwa akademisi tidak akan tinggal diam ketika demokrasi dan keadilan terancam.
"Suara ini bukan semata-mata suara akademisi, melainkan panggilan hati untuk menyalakan lentera kemanusiaan di tengah kegelapan, serta mengingatkan bahwa masa depan bangsa hanya dapat dibangun di atas pondasi keadilan dan persaudaraan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
Ke China Makin Praktis, QRIS Cross Border BRImo Kini Bisa Dipakai di Merchant Lokal
-
BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026, Cermin Pentingnya Wealth Management
-
Sajajar Desak Kemenag Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Kemah Ahmadiyah di Karanganyar
-
Pemkot Semarang Buka Pintu Sekolah Negeri untuk Anak Perantau dan Sediakan 6.000 Kursi Swasta Gratis
-
Sarif Abdillah Dorong Destinasi Wisata Jateng Perkuat Standar Keselamatan Wisatawan