- Tembakau diusulkan masuk RUU Komoditas Strategis.
- Kenaikan cukai disebut memukul industri & petani.
- RUU diharapkan jadi payung hukum lindungi petani.
SuaraJawaTengah.id - Upaya mendorong tembakau masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis terus bergulir di DPR RI.
Langkah ini disebut sebagai pertaruhan nasib jutaan petani yang kian terhimpit oleh kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) yang agresif dan menurunnya daya serap industri.
Dukungan kuat datang dari Bupati Temanggung, Agus Setyawan, yang menilai RUU ini adalah jawaban atas termarginalkannya komoditas yang menjadi tulang punggung ekonomi di wilayahnya.
Menurutnya, status sebagai komoditas strategis akan memberikan perlindungan dan perhatian lebih dari pemerintah, dari hulu hingga hilir.
"RUU Komoditas memang usulan dari teman-teman dan ditangkap oleh Anggota Komisi V DPR RI Sofyan Dedy Ardyanto, kemudian dimasukkan tembakau dimasukkan dalam RUU ini," kata Bupati Agus Setyawan dikutip dari ANTARA di Temanggung, pada Senin (8/9/2025).
Ia menyoroti bagaimana tanaman tembakau selama ini dianaktirikan, padahal kontribusinya signifikan. Kebijakan cukai yang terus meroket, menurutnya, telah memberikan tekanan berat bagi industri hasil tembakau (IHT) skala besar, yang berimbas langsung pada lesunya pembelian tembakau petani.
Agus mencontohkan kondisi yang dialami pabrikan rokok besar yang menjadi pembeli utama di Temanggung.
Ia mencontohkan, saat ini PT Gudang Garam tidak baik-baik saja perusahaannya, akibat kenaikan cukai di pabrikan golongan I yang luar biasa tingginya , dan imbasnya langsung kepeda penyediaan bahan baku saat ini merasakan bersama musim panen ini memang kurang bergairah.
Kondisi ini menciptakan situasi sulit, di mana Temanggung yang mengandalkan tembakau merasakan langsung dampaknya.
Baca Juga: Tembakau Temanggung Mendunia: 9 Ribu Hektare Lahan Siap Panen!
Sektor pertanian, yang didominasi tembakau, menyumbang sekitar 24,3% terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Temanggung.
Dengan puluhan ribu petani yang menggantungkan hidupnya pada komoditas ini, kelesuan industri menjadi ancaman ekonomi yang serius.
Anggota Komisi V DPR RI, Sofyan Dedy Ardyanto, mengamini keresahan tersebut.
Ia menyatakan bahwa tembakau menjadi komoditas kedelapan yang masuk dalam pembahasan RUU Komoditas Strategis sebagai upaya melindungi sektor padat karya ini.
Data menunjukkan, ekosistem pertembakauan nasional menyerap hingga 6 juta tenaga kerja, dari petani, buruh pabrik, hingga pedagang.
"Keresahan petani sama, karena daya serap tembakau dari tahun ke tahun itu semakin turun, padahal tembakau adalah punya sejarah panjang di Indonesia," ujar Sofyan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Sebelum Dipulangkan Syafiq Ali Pendaki Hilang di Gunung Slamet akan Diautopsi di Pemalang
-
9 Fakta Mengerikan di Balik Kerusuhan Iran: Ratusan Tewas, Ribuan Ditangkap, dan Ancaman Militer AS
-
Suzuki Karimun 2015 vs Kia Visto 2003: Pilih yang Lebih Worth It Dibeli?
-
Banjir Lumpuhkan SPBU Kudus, Pertamina Patra Niaga Sigap Alihkan Suplai BBM Demi Layanan Optimal
-
Semen Gresik Gaungkan Empowering Futures sebagai Landasan Pertumbuhan dan Keberkelanjutan