- Gubernur Ahmad Luthfi pastikan tidak ada kenaikan tunjangan perumahan bagi seluruh anggota DPRD Jateng.
- Proses appraisal atau penaksiran ulang besaran tunjangan kini tengah dilakukan di setiap daerah.
- Penyesuaian tunjangan harus berdasarkan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing.
SuaraJawaTengah.id - Isu kenaikan tunjangan bagi anggota dewan di tengah tantangan ekonomi menjadi sorotan tajam publik. Menjawab keresahan tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan jaminan tegas: tidak akan ada kenaikan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD di 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Sikap tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah provinsi memprioritaskan efisiensi anggaran dan sensitivitas terhadap kondisi masyarakat.
Luthfi memastikan bahwa alih-alih menaikkan, pemerintah daerah bersama legislatif kini tengah melakukan proses peninjauan ulang besaran tunjangan yang ada.
"Tidak ada kenaikan. Ini masih dirapatkan, masih dilakukan appraisal, bahwa di DPRD kita jamin tidak ada kenaikan terkait dengan tunjangan perumahan," kata Ahmad Luthfi di sela kunjungan kerja di Kabupaten Semarang, Rabu (17/9/2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang digelar Luthfi bersama seluruh bupati, wali kota, dan pimpinan DPRD se-Jateng pada Kamis, 11 September 2025 lalu.
Dalam pertemuan strategis tersebut, tercapai kesepakatan kolektif untuk melakukan appraisal atau penaksiran nilai kewajaran tunjangan.
Instruksi Tegas Berbasis Kemampuan Daerah
Jauh sebelum jaminan ini diumumkan, Gubernur Ahmad Luthfi telah menginstruksikan para kepala daerah untuk duduk bersama DPRD di wilayah masing-masing.
Arahan utamanya adalah menilai kembali seluruh komponen tunjangan, tidak hanya perumahan, untuk disesuaikan dengan kondisi riil keuangan dan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga: DPRD Jateng Patuh Arahan Prabowo: Tunjangan Perumahan Dievaluasi, Kunker LN Dihapus!
Langkah ini menunjukkan bahwa kebijakan yang diambil tidak populis semata, melainkan berdasarkan data dan kemampuan fiskal setiap daerah yang berbeda-beda.
Bahkan, Luthfi juga menyinggung evaluasi tunjangan lain, termasuk penghapusan tunjangan kunjungan ke luar negeri yang kerap menuai kritik.
"Besaran tunjangan itu kita kasih waktu satu minggu untuk para Bupati dan Wali Kota untuk melakukan rapat dengan DPRD-nya masing-masing, disesuaikan dengan kemampuan wilayahnya masing-masing. Intinya itu," tegas Luthfi beberapa waktu lalu.
DPRD Sambut Baik Proses Appraisal
Sikap pemerintah provinsi ini mendapat respons positif dari pihak legislatif. Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, mengonfirmasi bahwa seluruh daerah akan menjalankan proses appraisal untuk menentukan besaran tunjangan yang paling rasional dan dapat diterima publik.
Proses penaksiran ini diberi tenggat waktu satu pekan sejak rapat koordinasi bersama gubernur. Menurutnya, hasil appraisal akan menjadi dasar penetapan besaran tunjangan yang adil, mengingat kondisi dan standar biaya hidup di setiap daerah tidak sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Ancaman Megathrust di Wisata Jateng, Sarif Abdillah Desak Hotel dan Destinasi Punya Standar Mitigasi
-
Bikin Bangga Indonesia! Inovasi Kelas Dunia Antarkan Semen Gresik Raih 4 Bintang di APQO 2026
-
BRI Raih Empat Penghargaan, Dorong UMKM Naik Kelas dan Makin Berdaya
-
Kembangkan Potensi Alam, Potret Desa Karangjengkol Purbalingga Raih Indonesia Awards 2026
-
Sempat Dihalangi Dampingi Puluhan Massa Aksi di Polda DIY, 34 Orang Akhirnya Dipulangkan