SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta kepada Bupati, Wali Kota, dan Ketua DPRD se-Jawa Tengah untuk tidak menaikkan tunjangan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Kita himbau untuk tidak ada kenaikan terkait dengan tunjangan. Itu kita pastikan," kata Ahmad Luthfi usai rapat koordinasi bersama Bupati dan Wali Kota serta pimpinan DPRD Jawa Tengah dan Kabupaten/kota di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (11/9/2025).
Masing-masing Bupati dan Wali Kota juga diminta untuk melakukan rapat bersama DPRD.
"Evaluasi tunjangan itu kita kasih waktu satu minggu kepada para Bupati dan Wali Kota untuk melakukan rapat dengan DPRD-nya masing-masing, disesuaikan dengan kemampuan wilayahnya masing-masing. Intinya itu," katanya.
Ahmad Luthfi juga menegaskan bahwa tunjangan untuk kunjungan luar negeri sudah tidak ada. "Nggak ada, keluar negeri dihapus," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto mengatakan setiap daerah akan melakukan apprasial untuk menentukan besaran tunjangan, termasuk tunjangan perumahan. Sepekan setelah ini akan dilakukan evaluasi, termasuk di DPRD Jawa Tengah.
"Nanti setelah satu minggu akan kita lihat berdasarkan apprasialnya karena itu di daerah-daerah yang tempatnya lain-lain. Nanti kita ambil yang lebih bisa diterima," katanya.
Ia mengatakan bahwa apprasier terkait hal itu sudah ada. Setelah hasilnya ada akan dibahas kembali dengan Gubernur untuk mendapatkan kesepakatan yang terbaik.
"Namanya apprasial, ya dikurangi nanti," katanya.
Baca Juga: Pekalongan Mencekam! Demo Ratusan Ojol Berakhir Ricuh, Gedung DPRD Dibakar dan Dirusak Massa
Diketahui, anggota DPRD Jawa Tengah menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 47,77 juta per bulan. Sementara itu, wakil Ketua DPRD menerima tunjangan lebih besar sebesar Rp 72,31 juta, dan Ketua DPRD mendapatkan Rp 79,63 juta per bulan.
Besaran tunjangan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/51 tahun 2025 sebelum Ahmad Luthfi menjabat. Seluruh biaya tunjangan ini akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah tahun berjalan. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Lebih dari Pendidik, Guru PAUD dan TK Diharapkan Jadi Teladan Pembentukan Karakter Anak
-
Menaker Apresiasi Program Magang Nasional BRI, Buka Peluang Karier bagi Talenta Muda
-
BRI Gandeng Prodia, Hadirkan Promo Medical Check-Up hingga Pemeriksaan Genomics
-
Kisah Cucur Aulia, UMKM Binaan RB Rembang yang Sukses Mengangkat Jajanan Tradisional
-
Semarang Diprakirakan Cerah Berawan, Hujan Berpotensi Turun Sore Nanti