SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta kepada Bupati, Wali Kota, dan Ketua DPRD se-Jawa Tengah untuk tidak menaikkan tunjangan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Kita himbau untuk tidak ada kenaikan terkait dengan tunjangan. Itu kita pastikan," kata Ahmad Luthfi usai rapat koordinasi bersama Bupati dan Wali Kota serta pimpinan DPRD Jawa Tengah dan Kabupaten/kota di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (11/9/2025).
Masing-masing Bupati dan Wali Kota juga diminta untuk melakukan rapat bersama DPRD.
"Evaluasi tunjangan itu kita kasih waktu satu minggu kepada para Bupati dan Wali Kota untuk melakukan rapat dengan DPRD-nya masing-masing, disesuaikan dengan kemampuan wilayahnya masing-masing. Intinya itu," katanya.
Ahmad Luthfi juga menegaskan bahwa tunjangan untuk kunjungan luar negeri sudah tidak ada. "Nggak ada, keluar negeri dihapus," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto mengatakan setiap daerah akan melakukan apprasial untuk menentukan besaran tunjangan, termasuk tunjangan perumahan. Sepekan setelah ini akan dilakukan evaluasi, termasuk di DPRD Jawa Tengah.
"Nanti setelah satu minggu akan kita lihat berdasarkan apprasialnya karena itu di daerah-daerah yang tempatnya lain-lain. Nanti kita ambil yang lebih bisa diterima," katanya.
Ia mengatakan bahwa apprasier terkait hal itu sudah ada. Setelah hasilnya ada akan dibahas kembali dengan Gubernur untuk mendapatkan kesepakatan yang terbaik.
"Namanya apprasial, ya dikurangi nanti," katanya.
Baca Juga: Pekalongan Mencekam! Demo Ratusan Ojol Berakhir Ricuh, Gedung DPRD Dibakar dan Dirusak Massa
Diketahui, anggota DPRD Jawa Tengah menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 47,77 juta per bulan. Sementara itu, wakil Ketua DPRD menerima tunjangan lebih besar sebesar Rp 72,31 juta, dan Ketua DPRD mendapatkan Rp 79,63 juta per bulan.
Besaran tunjangan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/51 tahun 2025 sebelum Ahmad Luthfi menjabat. Seluruh biaya tunjangan ini akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah tahun berjalan. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota
-
Bukan Cuma Sepak Bola! Intip Keseruan dan Kekompakan Jurnalis Semarang di Tiba Tiba Badminton 2025
-
7 Jalur Trek Lari di Purwokerto, Syahdyu untuk Melepas Penat dan Menjaga Kebugaran