Sejumlah wisatawan memadati kawasan Menara Kudus, Jawa Tengah, setelah berziarah ke makam Sunan Kudus. [ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif]
Baca 10 detik
- Makam Sunan Kudus tetap ramai dikunjungi 2.000 peziarah per hari meski libur sekolah telah berakhir.
- Momentum Bulan Maulud menjadi magnet utama yang menarik ribuan peziarah dari berbagai daerah ke Kudus.
- Puluhan bus pariwisata tercatat masih memadati terminal wisata setiap akhir pekan selama Bulan Maulud.
Untuk mengakomodasi antusiasme peziarah yang tak pernah putus, pihak pengelola makam memberlakukan jam operasional yang panjang, yakni mulai setelah salat Subuh sekitar pukul 04:00 WIB hingga tengah malam pukul 24:00 WIB.
Bahkan, peziarah yang datang tidak hanya dari dalam negeri, beberapa kali tercatat ada rombongan dari mancanegara yang turut berziarah ke makam Ja'far ash-Shadiq, nama asli Sunan Kudus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan