- Gubernur Luthfi gandeng polisi & jaksa untuk dampingi pengelolaan dana desa di Jawa Tengah.
- Langkah ini untuk cegah korupsi dana desa Rp7,9 triliun yang bersifat swakelola dan rawan.
- Pendampingan hukum pastikan kades gunakan anggaran sesuai aturan untuk kesejahteraan warga.
SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengeluarkan peringatan keras terkait pengelolaan dana desa yang rawan diselewengkan.
Tidak main-main, Luthfi menegaskan akan menggandeng aparat penegak hukum dari Kejaksaan dan Kepolisian untuk mengawal dan mendampingi penggunaan dana desa senilai total Rp7,9 triliun di seluruh Jawa Tengah.
Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas maraknya kasus korupsi dana desa di berbagai daerah, yang dianggap menjadi preseden buruk bagi tata kelola anggaran di tingkat paling bawah.
Menurut Luthfi, pendampingan hukum menjadi krusial untuk menutup celah korupsi.
“Ini menjadi pelajaran kita semua. Dana desa itu sifatnya swakelola, sehingga butuh pendampingan,” kata Luthfi seusai acara tanam dan panen cabai di Desa Banyusidi, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang, pada Senin, (22/9/2025).
Sifat swakelola atau pengelolaan mandiri, menurut Luthfi, sering kali menjadi titik lemah.
Tanpa pemahaman hukum yang memadai dan pengawasan yang ketat, para aparatur desa rentan melakukan kesalahan administrasi yang bisa berujung pada tindak pidana korupsi, maupun penyelewengan yang disengaja.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara proaktif akan menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi dan Polda Jawa Tengah.
Kolaborasi ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk memberikan 'benteng' hukum bagi para kepala desa dan perangkatnya agar tidak terjerumus dalam masalah.
Baca Juga: 5 Prompt Gemini AI: Foto Kamu Jadi Pemain Klub Sepak Bola Terkenal
“Kita ingin bekerja sama dengan Kejaksaan dan Kepolisian untuk mendampingi aparatur negara, tidak hanya kepala desa, sehingga nantinya dalam membangun mereka sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Pendampingan ini diharapkan dapat berfungsi sebagai sarana konsultasi dan pencegahan dini.
Sebelum mengambil kebijakan atau merealisasikan anggaran, aparatur desa dapat bertanya langsung kepada tim pendamping hukum untuk memastikan semua langkah yang diambil sudah sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.
Luthfi menegaskan, dana desa harus sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Anggaran besar yang digelontorkan pemerintah pusat tersebut bertujuan untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas layanan publik di desa, serta mendorong program-program pemberdayaan yang muaranya adalah kesejahteraan masyarakat.
Sebagai informasi, pada tahun 2025, total alokasi dana desa di Jawa Tengah mencapai sekitar Rp7,9 triliun yang dibagi ke 7.810 desa di 29 kabupaten.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota