- BMKG beri alarm dini potensi banjir & longsor di Cilacap-Banyumas akibat hujan ekstrem.
- Curah hujan Oktober 2025 diprakirakan tembus 500 mm, musim hujan datang lebih cepat dari normal.
- Warga diimbau siaga, bersihkan drainase, & pantau info cuaca resmi untuk antisipasi bencana.
SuaraJawaTengah.id - Alarm bahaya berbunyi bagi warga Jawa Tengah bagian selatan. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) secara resmi mengeluarkan peringatan dini terkait ancaman bencana hidrometeorologi yang mengintai Kabupaten Cilacap dan Banyumas.
Musim hujan yang tiba lebih awal dari jadwal normal dengan intensitas ekstrem disebut menjadi pemicu utamanya.
Ancaman ini bukan sekadar prediksi biasa. Analisis data BMKG menunjukkan curah hujan di kedua wilayah tersebut pada Oktober 2025 akan meroket, berada di level yang sangat mengkhawatirkan.
Kondisi ini menempatkan masyarakat, terutama yang tinggal di area rawan, dalam posisi siaga satu.
Ketua Tim Kerja Pelayanan Data dan Diseminasi Informasi BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap, Teguh Wardoyo, memaparkan data yang menjadi dasar peringatan tersebut.
“Kondisi curah hujan yang tinggi ini berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan genangan air di beberapa wilayah rawan,” kata Teguh dikutip dari ANTARA di Cilacap, Rabu (8/10/2025).
Secara spesifik, ia menyebut angka curah hujan bisa mencapai 400 milimeter hingga lebih dari 500 milimeter, level yang masuk kategori tinggi hingga sangat tinggi.
Fenomena yang paling disorot adalah anomali kedatangan musim hujan. BMKG mencatat, musim penghujan di Cilacap datang satu hingga tiga dasarian (10-30 hari) lebih cepat dibandingkan kondisi normalnya.
Bahkan, beberapa wilayah sudah diguyur hujan sejak pertengahan Agustus 2025.
Baca Juga: 7 Fakta Mengejutkan Jepara Masa Lalu Bukan Bagian dari Pulau Jawa
“Ia mengatakan wilayah selatan, tenggara, dan pesisir tenggara Cilacap bahkan telah memasuki musim hujan sejak Dasarian II Agustus 2025, sedangkan wilayah timur laut dan barat laut Cilacap diprakirakan baru mulai hujan pada Dasarian I Oktober 2025,” jelas Teguh.
Kombinasi antara kedatangan yang lebih cepat dan volume air yang masif inilah yang memperbesar risiko terjadinya cuaca ekstrem.
“Dengan awal musim yang lebih cepat dan curah hujan tinggi, potensi kejadian ekstrem seperti hujan lebat disertai angin kencang dan petir perlu diwaspadai,” katanya.
Pola cuaca serupa juga diprediksi melanda Kabupaten Banyumas, dimana sebagian besar wilayahnya akan mengalami hujan sepanjang tahun.
Puncak musim hujan sendiri diperkirakan berlangsung cukup lama, yakni dari November 2025 hingga Februari 2026 dengan durasi hujan berkisar 21-29 dasarian.
BMKG secara tegas meminta pemerintah daerah dan masyarakat untuk tidak lengah dan segera melakukan langkah antisipatif. Karakteristik hujan lebat di masa peralihan musim ini memiliki daya rusak yang signifikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti