Budi Arista Romadhoni
Selasa, 14 Oktober 2025 | 13:21 WIB
Petani Kabupaten Temanggung mulai bercocok tanam tembakau.[ ANTARA/Heru Suyitno]
Baca 10 detik
  • Pemerintah melalui Menteri Keuangan memastikan tidak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau di 2026.
  • Petani tembakau menyambut baik, berharap mengakhiri keterpurukan ekonomi selama hampir 10 tahun terakhir.
  • Kebijakan ini diharapkan mendorong pabrikan rokok kembali menyerap hasil panen tembakau dari petani lokal.

SuaraJawaTengah.id - Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun 2026 menjadi angin segar yang telah lama dinantikan.

Bagi para petani tembakau, kebijakan ini menggugah harapan baru setelah hampir satu dekade berada dalam kondisi yang mereka sebut sebagai masa "berkabung".

Kabar ini disambut gegap gempita, salah satunya oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji.

Ia menyebut pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang memastikan tarif cukai tak akan naik pada 2026, membangkitkan asa di tengah keterpurukan petani.

Menurutnya, kebijakan kenaikan cukai yang eksesif selama ini menjadi biang keladi anjloknya perekonomian petani. Pukulan telak dirasakan akibat melemahnya penyerapan bahan baku tembakau oleh industri yang tertekan regulasi.

"Hampir selama kurun waktu 10 tahun terakhir, kondisi para petani tembakau sedang tidak baik-baik saja, bahkan bisa dibilang tengah 'berkabung'," ungkap Agus Parmuji dikutip dari ANTARA pada Selasa (14/10/2025).

Meskipun dampak positifnya belum bisa dirasakan langsung pada musim panen tahun ini, ia berharap besar kebijakan tersebut akan menjadi titik balik pada musim panen tahun depan.

Harapan utamanya adalah pabrikan rokok nasional dapat kembali bergairah dalam menyerap hasil panen petani.

"Ketika tahun depan tarif cukai tidak mengalami kenaikan, maka pihaknya sangat berharap pabrik nasional dapat kembali menata pola pembelian serta penyerapan bahan baku tembakau yang terdapat di berbagai wilayah kota/kabupaten maupun provinsi yang tidak lain merupakan daerah sentra tembakau," jelasnya.

Baca Juga: Sekolah Rakyat Temanggung Terima 129 Pendaftar, Lab IPA hingga Lapangan Futsal Disiapkan

Dukungan serupa datang dari level pemerintah daerah. Bupati Temanggung, H. M. Al Khadziq, menyambut baik keputusan pemerintah pusat.

Menurutnya, keberlangsungan industri hasil tembakau memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan petani di daerahnya, yang merupakan salah satu sentra tembakau berkualitas di Indonesia.

Bupati Al Khadziq bahkan mengungkapkan telah proaktif memperjuangkan aspirasi para petani dengan melayangkan surat resmi kepada Menteri Keuangan.

Surat tersebut berisi masukan agar kebijakan cukai tidak semakin menekan nasib petani.

"Suratnya sudah saya kirim langsung ke Kementerian Keuangan. Intinya, kami memberi masukan terkait kebijakan cukai tembakau yang rencananya tidak naik di 2026," katanya.

Ia menegaskan adanya hubungan erat antara industri dan petani. Jika industri sehat dan produksinya laris di pasaran, permintaan terhadap bahan baku tembakau dari petani secara otomatis akan meningkat.

Load More