- Suhu di Jawa Tengah, khususnya Semarang, tembus 35 derajat Celsius akibat pergeseran posisi matahari.
- BMKG menjelaskan fenomena ini disebabkan minimnya awan sehingga radiasi matahari langsung ke bumi.
- Cuaca panas diperkirakan berlangsung hingga akhir Oktober, masyarakat diimbau perbanyak minum air.
SuaraJawaTengah.id - Warga di sejumlah wilayah Jawa Tengah (Jateng) diimbau untuk waspada terhadap cuaca panas menyengat yang melanda dalam beberapa hari terakhir.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat adanya tren peningkatan suhu udara signifikan, bahkan mencapai 35 derajat Celsius di beberapa lokasi.
Fenomena ini disebabkan oleh pergeseran posisi semu matahari yang kini tepat berada di atas Pulau Jawa atau bergerak ke belahan bumi selatan. Kondisi ini diperparah dengan minimnya tutupan awan, yang membuat radiasi matahari langsung 'memanggang' permukaan bumi tanpa penghalang.
Ketua Tim Kerja Pelayanan Data dan Diseminasi Informasi BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap, Teguh Wardoyo, membenarkan adanya kenaikan suhu yang cukup drastis ini. Menurutnya, beberapa kota mencatatkan suhu di atas rata-rata.
"Di Semarang, suhu maksimum mencapai 35 derajat Celsius pada 14 Oktober 2025, sementara di Kabupaten Cilacap dan sekitarnya berdasarkan pengukuran hingga hari ini, pukul 10.00 WIB, tercatat 32 derajat Celsius," kata Teguh pada Kamis (16/10/2025).
Menariknya, beberapa daerah di luar ibu kota provinsi justru mencatatkan suhu yang lebih tinggi dari pusat kota sekitarnya. Hal ini menunjukkan sebaran panas yang cukup merata.
"Bahkan, kata dia, berdasarkan pengukuran melalui Automatic Agroclimate Weather Station (AAWS) menunjukkan suhu di Kroya, Kabupaten Cilacap, lebih tinggi dari Kota Cilacap, karena mencapai 34 derajat Celsius," jelas Teguh.
"Demikian pula suhu udara di Kabupaten Banyumas pada 14 Oktober 2025 berdasarkan AAWS tercatat mencapai 34 derajat Celcius."
Lebih lanjut, Teguh menjelaskan bahwa puncak rasa panas paling terasa pada rentang waktu tertentu di siang hari, sehingga masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di luar ruangan.
Baca Juga: Cerita Jamsari 15 Tahun Lawan Diabetes, Akhirnya Didatangi Dokter Spesialis Langsung ke Desa
"Kondisi ini membuat udara terasa panas, terutama antara pukul 10.00 hingga 15.00 WIB. Masyarakat perlu tetap waspada terhadap paparan sinar matahari," imbaunya.
Meskipun terasa sangat terik, BMKG mencatat bahwa suhu saat ini belum memecahkan rekor tertinggi sepanjang masa, namun sudah mendekati catatan suhu maksimum historis untuk bulan Oktober.
"Ia mengatakan berdasarkan data klimatologi periode 1991–2020, suhu udara maksimum di Cilacap pada bulan Oktober pernah mencapai 34 derajat Celsius pada 2016, sedangkan suhu tertinggi tercatat 35,3 derajat Celsius pada Maret 2012."
Bagi masyarakat yang bertanya-tanya kapan fenomena cuaca panas ini akan berakhir, BMKG memperkirakan kondisi ini akan terus berlangsung hingga akhir bulan Oktober 2025.
Suhu diperkirakan akan mulai menurun secara bertahap memasuki awal November, seiring dengan meningkatnya potensi curah hujan di awal musim penghujan.
Untuk menghadapi cuaca ekstrem ini, Teguh mengimbau masyarakat untuk melakukan langkah antisipasi sederhana guna melindungi diri dari dehidrasi dan dampak buruk paparan sinar UV.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti