- Gubernur Ahmad Luthfi menampung aspirasi buruh mengenai UMP, UMSP, dan infrastruktur kesejahteraan, menjadikannya landasan kebijakan.
- Buruh menuntut kejelasan eksplisit dalam Permenaker terkait upah minimum sektoral untuk menghindari multitafsir.
- Luthfi mendorong koperasi buruh menjual kebutuhan pokok dengan harga produsen, memaksimalkan manfaat bagi pekerja.
Prinsip keadilan bagi kedua belah pihak ini menjadi kunci dalam menjaga iklim investasi yang kondusif sekaligus memastikan kesejahteraan pekerja. Keseimbangan ini merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang berdampak luas.
Tak berhenti pada isu upah, Ahmad Luthfi juga menyinggung pentingnya revitalisasi koperasi buruh. Ia berpandangan bahwa koperasi tidak boleh sekadar ada, melainkan harus benar-benar berfungsi sebagai penopang ekonomi buruh.
"Kalau bisa harganya juga harus harga produsen, sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya bagi buruh. Jangan asal ada," ujarnya.
Luthfi membayangkan koperasi buruh yang mampu menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, langsung dari produsen, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh para pekerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNDIP 2026, Setara Harga Mobil Avanza dan Xenia?
-
BRI Tetapkan Recording Date 22 April 2026, Dividen Rp52,1 Triliun
-
7 Fakta Maling Motor Ajian Welut Putih di Kudus, Ternyata Ngumpet di Rumah Orang Tua
-
7 Fakta Tragedi Calon Jemaah Haji di Jepara yang Meninggal Jelang Keberangkatan
-
BRI Dukung Komunitas Hiking, Burjo Ngegas Gombel Hadirkan Ruang Kolaborasi Positif