Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 07 November 2025 | 10:59 WIB
Komisi D DPRD Provinsi Jateng menindaklanjuti LHP BPK soal proges Paket Peningkatan Jalan Bandungsari-Salem di Balai Bina Marga Wilayah Tegal, Kabupaten Tegal, Jumat (30/10/2025). [Dok DPRD Jateng]
Baca 10 detik
  • Proyek jalan Bandungsari-Salem gagal PHO 100% meski capai 95% karena masalah cashflow kontraktor.
  • DPRD mendesak DPU BMCK verifikasi ketat kredibilitas dan finansial penyedia jasa sebelum lelang.
  • Diperlukan upaya serius agar kegagalan ini tak terulang, utamakan kontraktor lokal dengan modal kuat.

Ariston secara tegas menyarankan agar proses lelang harus mampu menyaring "bendera" perusahaan yang benar-benar kredibel dan mempunyai kekuatan finansial yang memadai.

Ia bahkan berharap agar penyedia jasa dari lokal setempat dapat diutamakan, asalkan memiliki kapasitas yang dibutuhkan.

“Penyedia jasa diusakahan waktu proses lelang harus benar-benar terverifikasi bahwa ‘bendera’ betul-betul kredibel dan diusahakan dari lokal wilayah yang tentunya mempunyai finasial yang kuat,” sarannya.

Saran dari Komisi D ini bukan sekadar rekomendasi, melainkan desakan agar DPU BMCK Provinsi Jateng segera mereformasi proses verifikasi lelang. Kualitas pembangunan infrastruktur jalan merupakan urat nadi perekonomian daerah.

Kegagalan proyek karena masalah cashflow kontraktor harus dihindari, demi memastikan Jalan Jawa Tengah mendapatkan perhatian serius dan tuntas dalam pembangunan.

Load More