- DPRD Jateng berkomitmen mengawal implementasi PPPK Paruh Waktu, menyuarakan aspirasi dan problematika di daerah.
- Dewan menyoroti beban pembiayaan daerah dan mendesak harmonisasi program nasional dengan kapasitas fiskal lokal.
- DPRD Jateng mengusulkan relokasi PPPK untuk mengatasi masalah penempatan dan memastikan kesejahteraan pegawai.
SuaraJawaTengah.id - DPRD Jawa Tengah secara tegas menyatakan komitmennya untuk mengawal penuh implementasi kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Melalui kunjungan Komisi A ke Kantor Regional I BKN Yogyakarta, dewan tidak hanya menyerap informasi, tetapi juga menyuarakan berbagai aspirasi dan problematika yang muncul di lapangan.
Bagi DPRD Jateng, kebijakan ini adalah momentum penting untuk menata ulang manajemen ASN, memastikan kesejahteraan tenaga non-ASN, sekaligus menjaga efisiensi anggaran daerah.
Pendekatan proaktif ini menunjukkan peran strategis legislatif dalam memastikan kebijakan nasional berjalan selaras dengan kondisi dan kebutuhan daerah.
Ketua Komisi A DPRD Jateng, Imam Teguh Purnomo, menjadi garda terdepan dalam menyampaikan aspirasi masyarakat, termasuk dari Penjaga Pintu Air yang menuntut pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu.
"Dari diskusi ada banyak keluhan dari pemerintah kabupaten kota mengenai PPPK ini. Dimana ini program nasional namun pembiayaan dibebankan ke kabupaten-kota," ujar Imam.
Pernyataan ini mencerminkan keprihatinan dewan terhadap potensi beban anggaran yang ditanggung pemerintah daerah.
DPRD Jateng memandang pentingnya harmonisasi antara program nasional dan kapasitas fiskal daerah, sehingga implementasi PPPK Paruh Waktu tidak justru menghambat pembangunan di sektor lain.
Meskipun menyadari bahwa proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu adalah jalan keluar bagi tenaga non-ASN yang terdata, DPRD Jateng tetap menyoroti beberapa aspek yang perlu perbaikan.
Baca Juga: Ancaman Tersembunyi di Layar: Media Sosial Picu Krisis Konsentrasi, hingga Kekerasan Anak di Jateng
Wakil Ketua Komisi A, Mukafi Fadli, menekankan bahwa pertemuan dengan BKN menjadi catatan penting untuk kerja kolektif antara DPRD, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota ke depan.
"Karena terkait PPPK paruh waktu ini kan masih menyisakan problematika, bahwa harusnya idealnya pada tahun 2022 ini harusnya sudah tuntas," tegas Mukafi.
Ini menunjukkan bahwa dewan tidak hanya menerima kebijakan, tetapi juga kritis terhadap target waktu dan efektivitas pelaksanaannya.
Lebih lanjut, Anggota Komisi A, Sumarsono, menyoroti isu penempatan yang menjadi "harapan dan kecemasan" bagi para PPPK. Ia mengusulkan agar pembahasan di tingkat nasional mempertimbangkan proses relokasi.
"Perlu ada kebijakan, walaupun pemikiran dasarnya adalah pengisian formasi, sehingga pengantinnya nanti adalah pada status yang sama. Tapi nampaknya perlu ada kebijakan ke depan adanya relokasi untuk P3K," jelas Sumarsono.
Usulan ini menunjukkan bahwa DPRD Jateng tidak hanya fokus pada aspek legalitas, tetapi juga pada dampak sosial dan personal dari kebijakan kepegawaian.
Mereka berupaya memastikan bahwa penempatan PPPK tidak menimbulkan masalah baru bagi pegawai dan keluarganya, sekaligus tetap memenuhi kebutuhan formasi di instansi.
Dengan demikian, DPRD Jawa Tengah mengambil peran aktif sebagai jembatan antara aspirasi masyarakat, kebijakan pemerintah pusat, dan realitas di daerah.
Komitmen mereka untuk mengawal implementasi PPPK Paruh Waktu, menyuarakan problematika, dan mengusulkan solusi, adalah kunci untuk memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar membawa manfaat optimal bagi seluruh pihak, baik bagi para pegawai, pemerintah daerah, maupun pelayanan publik secara keseluruhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
7 Fakta Kasus Pengasuh Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santri hingga 25 Kali
-
7 Fakta Penembakan Suami Anggota DPRD Jateng di Pekalongan, Diduga Terkait Kasus Sensitif
-
5 Suzuki Ignis Bekas Mulai dari 80 Jutaan, Stylish dan Irit untuk Harian
-
7 Fakta Mengejutkan Penemuan Mayat dalam Koper di Brebes, Berawal dari Bersih-Bersih Rumah Kosong
-
Pompa Motivasi di Putaran Nasional, Junianto Bakal Suntikan Dana untuk Persibangga