- Dosen Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), ditemukan meninggal tanpa busana di hotel pada Senin, 17 November 2025.
- Keluarga terkejut mengetahui almarhumah tercatat dalam Kartu Keluarga AKBP Basuki tanpa hubungan resmi.
- Polda Jateng membenarkan hubungan asmara antara almarhumah Levi dan AKBP Basuki sejak 2020.
SuaraJawaTengah.id - Di tengah teka-teki kematian dosen Hukum Pidana Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35) yang ditemukan meninggal dalam kondisi tanpa busana, Senin (17/11/2025) di kamar hotel Kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang.
Keluarga justru dibuat terkejut setelah mengetahui ternyata sang dosen pernah secara diam-diam berpindah Kartu Keluarga (KK) tanpa memberi kabar kepada siapa pun, termasuk kakak kandungnya.
Diketahui Levi justru tercatat dalam satu KK yang sama dengan AKBP Basuki di Perumahan Semawis Blok D.10, RT 002 RW 009, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang.
Padahal, keduanya tidak memiliki hubungan resmi, sementara AKBP Basuki sendiri sudah berkeluarga.
Permasalahan pindah KK juga turut disoroti kakak kandung Levi, Perdana Cahya Devian Melasco atau Vian.
Dia menceritakan bahwa mereka hanya dua bersaudara dan telah berstatus yatim piatu sejak 2024.
Selepas ibunya meninggal, Vian berinisiatif mengurus surat kematian sekaligus membuat KK terbaru. Namun ia dibuat kaget karena KK tersebut hanya memuat namanya sendiri, sementara nama adiknya tidak tercantum.
"Saat mengurus KK baru, saya sempat kaget karena hanya nama saya yang muncul. Saya tidak menanyakan hal itu kepada adik saya, karena dia memang orang yang tertutup," ujar Vian saat dihubungi SuaraJawaTengah, Jumat (21/11/2025).
Vian menceritakan adiknya Levi lahir dan besar di Banyumas. Dia baru pindah ke Semarang sekitar tahun 2016 untuk menempuh pendidikan S3 di Universitas Diponegoro (Undip). Sebelumnya, Levi menyelesaikan studi S1 dan S2 di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Baca Juga: Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Menurut Vian, Levi dikenal sebagai sosok yang supel kepada banyak orang. Namun kepada keluarga di rumah, ia justru cenderung tertutup dan tidak pernah membicarakan urusan pribadi dan lain-lainnya termasuk soal hubungannya dengan AKBP Basuki.
"Dia itu orangnya sangat protektif soal urusan pribadi. Jadi tidak akan diceritakan ke siapa pun, termasuk keluarga," paparnya.
Kematian adik kandung semata wayangnya dalam kondisi yang tidak wajar membuat Vian tergerak untuk mencari keadilan.
Sebagai perwakilan keluarga besar, ia meminta polisi untuk transparan dalam mengungkap penyebab kematian Levi, termasuk menjelaskan peran AKBP Basuki yang berada di dalam kamar yang sama saat peristiwa terjadi.
Pihak keluarga juga telah menunjuk Zainal Petir sebagai kuasa hukum. Mereka berharap langkah ini dapat membuat kasus kematian sang adik terungkap secara terang benderang.
"Saya menerima informasi adik meninggal itu dari pihak kampus pada hari Senin sekitar pukul 18.00 WIB. Dari kampus juga ternyata mencari kontak saya atau keluarga Levi," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti