Budi Arista Romadhoni
Senin, 08 Desember 2025 | 08:03 WIB
Sutrisno, yang mengatasnamakan Komite Etik, telah menyerahkan surat tersebut kepada KP pada Kamis (4/12/2025).[Istimewa]
Baca 10 detik
  • Gugatan resmi diajukan kepada Komite Pemilihan Asprov PSSI Jateng mengenai kelayakan Khairul Anwar.
  • Dugaan pelanggaran etika utama adalah rangkap jabatan sebagai Ketua Pengprov PERTINA Jawa Tengah saat ini.
  • Permohonan peninjauan juga mempertimbangkan beredarnya foto kedekatan Khairul Anwar dengan Johar Lin Eng.

Menjaga Tata Kelola Organisasi

Sutrisno menegaskan bahwa tujuannya adalah untuk menciptakan tata kelola organisasi yang lebih baik dan tertib di tubuh Asprov PSSI Jateng. Menurutnya, sebuah organisasi tidak bisa dijalankan secara serampangan.

“Tujuan saya itu agar Asprov semakin baik dan tertib. Ini kan organisasi, tidak bisa seenaknya. Masyarakat harus bisa menikmati pengelolaan yang benar. Ini tidak ada motif apa pun. Saya hanya menyikapi perilaku. Masa ya merangkap jabatan? Contohnya sederhana, seorang pimpinan provinsi apakah akan menandatangani keduanya?” urainya.

Kini, bola panas ada di tangan Komite Pemilihan. Sutrisno menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada KP untuk menilai kelayakan Khairul Anwar.

“Surat sudah saya sampaikan ke Ketua KP. Monggo, itu nanti penilaian KP. Kalau kami yang menindaklanjuti bisa salah, karena nanti dianggap punya kepentingan. Padahal saya tidak berada di pihak siapa pun,” tegasnya.

Secara etis, ia menyarankan agar seorang calon memilih salah satu jabatan untuk menghindari dualisme tanggung jawab.

“Ya etisnya memilih salah satu. Atau selesaikan dulu jabatan itu, baru tahun depan mencalonkan diri. Semua manusia punya kendali, dan kendali itu ya etika,” tutupnya.

Load More