- Gugatan resmi diajukan kepada Komite Pemilihan Asprov PSSI Jateng mengenai kelayakan Khairul Anwar.
- Dugaan pelanggaran etika utama adalah rangkap jabatan sebagai Ketua Pengprov PERTINA Jawa Tengah saat ini.
- Permohonan peninjauan juga mempertimbangkan beredarnya foto kedekatan Khairul Anwar dengan Johar Lin Eng.
Menjaga Tata Kelola Organisasi
Sutrisno menegaskan bahwa tujuannya adalah untuk menciptakan tata kelola organisasi yang lebih baik dan tertib di tubuh Asprov PSSI Jateng. Menurutnya, sebuah organisasi tidak bisa dijalankan secara serampangan.
“Tujuan saya itu agar Asprov semakin baik dan tertib. Ini kan organisasi, tidak bisa seenaknya. Masyarakat harus bisa menikmati pengelolaan yang benar. Ini tidak ada motif apa pun. Saya hanya menyikapi perilaku. Masa ya merangkap jabatan? Contohnya sederhana, seorang pimpinan provinsi apakah akan menandatangani keduanya?” urainya.
Kini, bola panas ada di tangan Komite Pemilihan. Sutrisno menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada KP untuk menilai kelayakan Khairul Anwar.
“Surat sudah saya sampaikan ke Ketua KP. Monggo, itu nanti penilaian KP. Kalau kami yang menindaklanjuti bisa salah, karena nanti dianggap punya kepentingan. Padahal saya tidak berada di pihak siapa pun,” tegasnya.
Secara etis, ia menyarankan agar seorang calon memilih salah satu jabatan untuk menghindari dualisme tanggung jawab.
“Ya etisnya memilih salah satu. Atau selesaikan dulu jabatan itu, baru tahun depan mencalonkan diri. Semua manusia punya kendali, dan kendali itu ya etika,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau