- Kementerian Kebudayaan menetapkan 514 Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) pada 2025, dengan 57 di antaranya dari Jawa Tengah.
- Penetapan ini menjadikan Jawa Tengah sebagai provinsi dengan jumlah WBTbI terbanyak pada tahun 2025, melampaui data sebelumnya.
- Gubernur Luthfi berkomitmen melestarikan warisan budaya tersebut karena berpotensi besar meningkatkan sektor ekonomi kreatif daerah.
SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 514 warisan budaya takbenda ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) oleh Kementerian Kebudayaan pada 2025. Dari jumlah tersebut, 57 di antaranya merupakan warisan budaya takbenda dari Jawa Tengah.
Penetapan tersebut menjadikan Jawa Tengah sebagai provinsi dengan jumlah WBTbI terbanyak pada tahun 2025.
"Provinsi Jawa Tengah mendapatkan penghargaan dari kementerian kebudayaan terkait dengan warisan budaya takbenda. Jawa Tengah mendapatkan yang terbanyak, karena memang kita selalu nguri-uri (melestarikan) budaya," kata Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi usai menerima sertifikat penetapan WBTbI di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Senin, 15 Desember 2025 malam.
Berdasarkan data peta persebaran WBTbI dari Kementerian Kebudayaan tahun 2013-2025, Jawa Tengah menempati provinsi dengan jumlah kedua terbanyak. Total Jawa Tengah memiliki 215 WBTbI, di bawah Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki 245 WBTbI.
Dengan kekayaan budaya yang ada, Luthfi berkomitmen untuk melestarikan dan mengembangkan potensi budaya yang ada di wilayahnya. Apalagi, kebudayaan juga mampu meningkatkan sektor ekonomi kreatif.
Menurut dia, ditetapkannnya warisan budaya takbenda ini secara tidak langsung akan mengangkat sisi kebudayaan Provinsi Jawa Tengah. “Sisi lain bisa menaikkan ekonomi kreatif di tempat kita," ucap Luthfi.
Oleh karenanya, semua warisan budaya takbenda di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah perlu dilestarikan. Tidak hanya tari, lagu, makanan, atau situs-situs budaya, tetapi semua domain budaya yang ada di masyarakat.
Adapun di antara 57 WBTbI asal Jawa Tengah tersebut ada tembang Ilir-ilir dari Kabupaten Demak dan Gendukan dari Kabupaten Pekalongan. Dua warisan budaya tersebut bahkan ditampilkan langsung sebagai pembuka malam puncak Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia di Plaza Insan Berprestasi malam itu.
Bahkan, tembang Ilir-ilir sendiri sudah diproses untuk menjadi warisan budaya takbenda dunia. Prosesnya sudah masuk ke UNESCO bersama beberapa WBTbI lain. Ahmad Luthfi menyebutkan tidak lama lagi penetapan dari UNESCO diperkirakan akan terbit.
Baca Juga: Terbanyak di Indonesia, Gubernur Ahmad Luthfi Serahkan SK Kepada 13 Ribu Orang PPPK Paruh Waktu
Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, pada tahun 2025 ini ada 514 karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTbI. Total keseluruhan WBTbI yang ditetapkan pada 2013-2025 sebanyak 2.727 warisan budaya takbenda yang tersebar di seluruh provinsi. Jumlah tersebut diakui masih sangat jauh dari potensi warisan budaya takbenda yang ada di Indonesia.
"Begitu banyaknya ragam budaya kita, ekspresi budaya kita mulai dari bahasa, sastra, tradisi lisan, kemudian ritus, manuskrip, permainan tradisional, olahraga tradisional, pangan lokal, kuliner, juga tentu adat istiadat dan seni di dalam seni," katanya.
Tahun depan, ia mendorong agar lebih banyak warisan budaya takbenda yang ditetapkan sebagai WBTbI. Untuk itu, kabupaten/kota dan provinsi diminta meningkatkan pendataan dan pengusulan WBTbI. Sehingga ke depan bisa lebih banyak WBTbI yang dapat diusulkan menjadi warisan budaya takbenda dunia.
"Kita harapkan ke depan warisan budaya takbenda ini bisa menjadi ekosistem berkelanjutan dan dapat diakui sebagai warisan budaya takbenda dunia," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Polda Jateng Autopsi Jenazah AFF, Pelajar SMP di Pemalang yang Tewas Diduga Korban Perundungan
-
Potensi Kendaraan Listrik di Jawa Tengah Terus Menguat, Semarang Jadi Pasar Strategis
-
Digagalkan! 300 Butir Obat Terlarang dan Sabu Nyaris Masuk Lapas Kelas I Semarang
-
Ramai Dugaan Perundungan, Polisi Cari Fakta di Balik Meninggalnya Pelajar SMP Pemalang