- Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengumumkan UMP 2026 sebesar Rp2.327.386,07 (naik 7,28%) pada 24 Desember 2025 saat bertemu demonstran.
- Penetapan UMP 2026 Provinsi Jawa Tengah menggunakan nilai alfa tertinggi sebesar 0,90 sesuai rekomendasi dewan pengupahan.
- Pemprov Jateng juga menyiapkan kebijakan pendukung seperti transportasi bersubsidi, koperasi, daycare, dan program perumahan bagi buruh.
“Perwakilan dari Serikat Pekerja Nasional melalui dewan pengupahan tetap bertahan di angka 0,90,” ujarnya.
Ia menyebutkan, perjuangan tersebut dilakukan oleh SPN di seluruh daerah melalui keterlibatan wakil serikat dalam dewan pengupahan kabupaten/kota.
Senada, perwakilan Aliansi Serikat Buruh Jepara, Sudarmadi, menilai keputusan gubernur merupakan bentuk apresiasi terhadap pekerja sekaligus tetap berada dalam koridor regulasi.
“Menurut kami, penetapan itu pada batas yang tertinggi, yaitu 0,90. Secara regulasi, beliau memberikan apresiasi yang baik kepada masyarakat pekerja dengan menggunakan alfa 0,90,” katanya.
Ia menegaskan, angka tersebut merupakan batas maksimal yang diperbolehkan aturan, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
Terkini
-
Temui Demo Buruh, Gubernur Ahmad Luthfi Umumkan UMP dan UMK 2026, Naik 7,28 Persen
-
BRI Cepu Tanam 100 Pohon, Wujud Komitmen Lingkungan di HUT ke-130
-
BRI Perkuat Layanan Transaksi Nataru Melalui BRILink Agen dan Super Apps BRImo
-
UMK dan UMP Jawa Tengah 2026 Diproyeksikan Naik Signifikan, Ini Prediksi Lengkapnya!
-
Lengkap! Jadwal Misa Natal 2025 di Gereja Semarang, Catat Tanggal dan Jamnya