Budi Arista Romadhoni
Selasa, 27 Januari 2026 | 07:21 WIB
Ilustrasi jual beli jabatan. [Ist]
Baca 10 detik
  • Dugaan penipuan rekrutmen kerja RSUD Kudus mencuat pasca OTT KPK di Pati, menyeret oknum anggota DPRD Kudus.
  • Korban warga Jepara melapor ke Polres Kudus setelah menyerahkan total Rp25 juta untuk janji kerja pramusaji.
  • Polres Kudus mengonfirmasi laporan pada Mei 2025, namun menangani kasus ini sebagai dugaan penipuan, bukan jual beli jabatan.

SuaraJawaTengah.id - Pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1/2026), bayang-bayang praktik serupa kembali mencuat.

Kali ini, sorotan publik mengarah ke lingkungan RSUD dr Loekmono Hadi Kudus setelah muncul laporan dugaan penipuan berkedok rekrutmen kerja yang menyeret nama oknum anggota DPRD Kudus.

Informasi ini ramai diperbincangkan setelah diunggah oleh akun Facebook Bang Jago dan Instagram Lintas Kudus Official. Berikut rangkuman fakta penting kasus tersebut.

1. Dugaan Kasus Mencuat Usai OTT KPK di Pati

Isu dugaan jual beli jabatan di RSUD Kudus muncul tak lama setelah KPK melakukan OTT di Kabupaten Pati. Publik pun mulai menyoroti kemungkinan praktik serupa merambah ke sektor kesehatan.

Akun Facebook Bang Jago dalam unggahannya pada Minggu (25/1/2026) menulis, “Apakah OTT bergeser ke Kudus… jual beli pegawai rumah sakit RSUD dr Loekmono Hadi Kudus,” seraya menyebut adanya korban yang melapor ke polisi.

2. Korban Seorang Warga Jepara, Dijanjikan Kerja di RSUD Kudus

Korban dalam kasus ini adalah Ulil Absor (29), warga Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. Ulil mengaku menjadi korban penipuan setelah dijanjikan bisa bekerja sebagai pramusaji di RSUD Kudus.

Didampingi kuasa hukumnya, Ali Taufik, Ulil resmi melapor ke Polres Kudus pada 22 April 2025. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STPP/70/IV/2025/Reskrim.

Baca Juga: 7 Fakta Banjir dan Longsor Mengerikan yang Menghantam Kudus, 1 Korban Tewas!

3. Awal Mula: Bertemu Perantara yang Mengaku Punya Akses Lowongan

Peristiwa bermula saat Ulil bertemu seseorang berinisial MN, yang mengaku memiliki akses lowongan kerja di RSUD Kudus. Dari pertemuan itu, Ulil kemudian dipertemukan dengan pria lain berinisial FS di kediamannya.

“Setelah bertemu Pak FS, saya diberi tahu ada lowongan kerja bagian pramusaji di RSUD Kudus,” ujar Ulil kepada wartawan.

4. Diminta Rp10 Juta, Disebut untuk Anggota DPRD dan Pejabat Daerah

Dalam pertemuan lanjutan, Ulil bersama ibunya kembali mendatangi rumah FS. Di sana, ia diminta membayar uang yang disebut sebagai “akomodasi masuk kerja” sebesar Rp10 juta.

Dari jumlah itu, Ulil mengaku mendapat penjelasan bahwa Rp5 juta akan diberikan kepada oknum anggota DPRD Kudus berinisial M, sementara Rp5 juta lainnya untuk oknum pejabat daerah.

Load More