- Pelaku penendang kucing hingga mati di Lapangan Kridosono, Blora, teridentifikasi berinisial PJ, seorang pensiunan Pemkab Blora.
- Kucing korban kekerasan tersebut dilaporkan meninggal dunia sekitar satu minggu setelah insiden penendangan yang terjadi pada Minggu (25/1/2026).
- PJ kini menjalani pemeriksaan di Polres Blora dan terancam hukuman penjara maksimal 1,6 tahun jika terbukti melanggar Pasal 337 KUHP.
SuaraJawaTengah.id - Kasus kekerasan terhadap hewan yang menggemparkan publik di Lapangan Kridosono, Blora, Jawa Tengah, memasuki babak baru dengan terungkapnya identitas pelaku.
Pria yang terekam video menendang seekor kucing hingga hewan itu kemudian mati, diketahui berinisial PJ, seorang pensiunan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.
Insiden yang terjadi pada Minggu (25/1/2026) ini telah menarik perhatian luas dan memicu desakan keadilan dari masyarakat.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengonfirmasi bahwa identitas pelaku telah dikantongi oleh penyidik.
"Berinisial PJ (pelaku)," kata Artanto kepada awak media, Selasa (2/2/2026).
Artanto menambahkan bahwa PJ adalah warga Karangjati, Kabupaten Blora, yang memiliki latar belakang sebagai seorang pensiunan.
"Informasinya pensiunan Pemkab Blora," ujarnya.
Kronologi dan Dampak Tragis
Video yang viral di media sosial menunjukkan PJ melakukan tindakan kekerasan terhadap kucing di Lapangan Kridosono.
Baca Juga: Kuatkan Ekonomi Antarprovinsi, Transaksi Gelaran Misi Dagang Jateng dan Jatim Capai Triliunan Rupiah
Meskipun kucing tersebut tidak langsung mati di tempat kejadian, namun menurut keterangan Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, kucing itu meninggal sekitar satu minggu setelah insiden penendangan.
"Benar kalau kucing tersebut sekarang ini sudah mati, tapi proses sampai matinya sekitar satu minggu dari kejadian. Ya, diduga kucing tersebut lemas, lemah dan saat itu kucingnya sudah itu pergi dari rumah dan saat ditemukan sudah meninggal," terang Zaenul saat ditemui wartawan di Mapolres Blora, Senin (2/2/2026).
Diduga kuat, kucing tersebut mengalami stres dan trauma berat akibat kekerasan yang dialaminya, yang kemudian berujung pada kematian.
Pemeriksaan Pelaku dan Ancaman Hukuman
Pihak kepolisian telah bergerak cepat dalam menangani kasus ini. AKP Zaenul Arifin menyatakan bahwa baik pemilik kucing maupun terduga pelaku, PJ, telah dimintai keterangan.
"Ini proses pemeriksaan masih berlangsung dan juga yang diduga menendang juga hari ini juga dimintai keterangan atau klarifikasi di kantor satreskrim Polres Blora dan masih proses pemeriksaan masih berlangsung," ucap Zaenul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BRI Pro Ekonomi Kerakyatan, Holding UMi Telah Menjangkau Lebih dari 33,7 Juta Nasabah Pinjaman
-
80% Desa di Indonesia Telah Terjangkau BRILink Agen
-
Detik-detik Penangkapan Kiai Cabul Pati, Tak Berkutik saat Sembunyi di Wonogiri
-
Akhir dari Pelarian Kiai Cabul, Ashari Diringkus di Wonogiri
-
Duh! Oknum PNS Kejari Blora Gelapkan Mobil Rental, Digadai Rp17 Juta Buat Foya-foya?