- Pelaku penendang kucing hingga mati di Lapangan Kridosono, Blora, teridentifikasi berinisial PJ, seorang pensiunan Pemkab Blora.
- Kucing korban kekerasan tersebut dilaporkan meninggal dunia sekitar satu minggu setelah insiden penendangan yang terjadi pada Minggu (25/1/2026).
- PJ kini menjalani pemeriksaan di Polres Blora dan terancam hukuman penjara maksimal 1,6 tahun jika terbukti melanggar Pasal 337 KUHP.
SuaraJawaTengah.id - Kasus kekerasan terhadap hewan yang menggemparkan publik di Lapangan Kridosono, Blora, Jawa Tengah, memasuki babak baru dengan terungkapnya identitas pelaku.
Pria yang terekam video menendang seekor kucing hingga hewan itu kemudian mati, diketahui berinisial PJ, seorang pensiunan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.
Insiden yang terjadi pada Minggu (25/1/2026) ini telah menarik perhatian luas dan memicu desakan keadilan dari masyarakat.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengonfirmasi bahwa identitas pelaku telah dikantongi oleh penyidik.
"Berinisial PJ (pelaku)," kata Artanto kepada awak media, Selasa (2/2/2026).
Artanto menambahkan bahwa PJ adalah warga Karangjati, Kabupaten Blora, yang memiliki latar belakang sebagai seorang pensiunan.
"Informasinya pensiunan Pemkab Blora," ujarnya.
Kronologi dan Dampak Tragis
Video yang viral di media sosial menunjukkan PJ melakukan tindakan kekerasan terhadap kucing di Lapangan Kridosono.
Baca Juga: Kuatkan Ekonomi Antarprovinsi, Transaksi Gelaran Misi Dagang Jateng dan Jatim Capai Triliunan Rupiah
Meskipun kucing tersebut tidak langsung mati di tempat kejadian, namun menurut keterangan Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, kucing itu meninggal sekitar satu minggu setelah insiden penendangan.
"Benar kalau kucing tersebut sekarang ini sudah mati, tapi proses sampai matinya sekitar satu minggu dari kejadian. Ya, diduga kucing tersebut lemas, lemah dan saat itu kucingnya sudah itu pergi dari rumah dan saat ditemukan sudah meninggal," terang Zaenul saat ditemui wartawan di Mapolres Blora, Senin (2/2/2026).
Diduga kuat, kucing tersebut mengalami stres dan trauma berat akibat kekerasan yang dialaminya, yang kemudian berujung pada kematian.
Pemeriksaan Pelaku dan Ancaman Hukuman
Pihak kepolisian telah bergerak cepat dalam menangani kasus ini. AKP Zaenul Arifin menyatakan bahwa baik pemilik kucing maupun terduga pelaku, PJ, telah dimintai keterangan.
"Ini proses pemeriksaan masih berlangsung dan juga yang diduga menendang juga hari ini juga dimintai keterangan atau klarifikasi di kantor satreskrim Polres Blora dan masih proses pemeriksaan masih berlangsung," ucap Zaenul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
3 Sedan Honda Legendaris Era 90-an yang Tetap Memukau, Harga Rp30 Jutaan
-
Tragedi Satpol PP Kebumen: Gugur Saat Tugas, Rencana Pernikahan Impian Kandas Sebelum Lamaran
-
Waspada! Bibit Siklon Tropis Ancam Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 10 Halaman 112-113: Membandingkan Teks Ekspositori
-
6 Fakta Anggota Satpol PP Kebumen Tewas Dibacok ODGJ Saat Evakuasi