- Dua rumah di Dukuh Pohlandak, Pati, hangus terbakar pada Kamis siang, 5 Februari 2026, merugikan material sekitar Rp120 juta.
- Pelaku kebakaran diduga merupakan anak kandung korban berinisial K, setelah terjadi cekcok keluarga di lokasi kejadian.
- Polisi memproses kasus ini sebagai tindak pidana pembakaran, sementara terduga pelaku telah menyerahkan diri untuk penyelidikan.
SuaraJawaTengah.id - Dua rumah di Dukuh Pohlandak, Desa Sumberagung, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati ludes terbakar pada Kamis (5/2/2026) siang.
Peristiwa ini awalnya dikabarkan melalui akun Instagram @patisakpore, sebelum pihak kepolisian mengungkap kronologi lengkap yang mengejutkan: pelaku diduga anak dari pemilik rumah sendiri. Berikut fakta-fakta penting seputar kebakaran ini.
1. Kebakaran Terjadi Siang Hari
Kebakaran terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di rumah milik Sapin (67). Warga setempat segera bergotong royong berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
“Warga langsung berusaha memadamkan dengan alat seadanya,” tulis akun @patisakpore.
Tak lama kemudian, satu armada pemadam kebakaran datang ke lokasi. Api berhasil dijinakkan, tetapi sebagian besar bangunan hangus terbakar. Kondisi ini menimbulkan kepanikan sementara di kalangan warga sekitar.
2. Rumah Terbakar Milik Sapin
Dua rumah berbentuk limasan milik Sapin menjadi korban. Bangunan sebagian besar terbuat dari kayu jati, yang membuat api cepat menyebar dan sulit dikendalikan.
“Api menjalar ke bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu jati sehingga kebakaran sulit dikendalikan,” jelas Kapolsek Jaken, AKP Warsono.
Baca Juga: 5 Fakta Penemuan Bayi yang Dibuang di Tempat Sampah di Puri Pati
Kerugian material sementara ditaksir mencapai Rp120 juta, meliputi perabot, alat elektronik, dan uang tunai sekitar Rp10 juta. Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
3. Polisi Langsung Turun Tangan
Polisi Polsek Jaken bersama Tim Inafis Polresta Pati segera melakukan olah TKP, pendataan saksi, dan pengamanan barang bukti. AKP Warsono menegaskan kasus ini diproses sebagai dugaan tindak pidana pembakaran.
“Kami pastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan,” kata Warsono.
Terduga pelaku berinisial K sudah menyerahkan diri ke polisi. Penyelidikan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman motif pembakaran.
4. Pelaku Diduga Anak Korban
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
BRILink Agen di Bakauheni, Bukti Usaha Mikro Bisa Jadi Solusi Keuangan Masyarakat
-
D'Kambodja Heritage by Anne Avantie Sukses Bersama BRI
-
Pemerintah Kebut Pengolahan Sampah Jadi Listrik di Banten dan Jawa Tengah
-
Desa BRILiaN Tompobulu: Bukti Sinergi Potensi Lokal dan Digitalisasi Tumbuhkan Ekonomi Berkelanjutan
-
Mengenal Kegunaan Sahabat-AI: Platform yang Bisa Bantu Coding, Bikin Video, dan Analisis Data