- Dua rumah di Dukuh Pohlandak, Pati, hangus terbakar pada Kamis siang, 5 Februari 2026, merugikan material sekitar Rp120 juta.
- Pelaku kebakaran diduga merupakan anak kandung korban berinisial K, setelah terjadi cekcok keluarga di lokasi kejadian.
- Polisi memproses kasus ini sebagai tindak pidana pembakaran, sementara terduga pelaku telah menyerahkan diri untuk penyelidikan.
Hasil penyelidikan awal mengungkap fakta mengejutkan: pelaku kebakaran adalah anak korban sendiri. Kejadian bermula dari cekcok antara Sapin dengan anak perempuannya, Sutikah.
“Dari hasil keterangan awal, terjadi pertengkaran di dalam rumah sebelum peristiwa kebakaran,” ujar AKP Warsono, Kamis (5/2/2026).
Setelah pertengkaran itu, Sutikah menghubungi kakak laki-lakinya, K. Tak lama kemudian, K datang ke rumah dan diduga melakukan aksi pembakaran.
5. Cara Pelaku Membakar Rumah
Polisi menduga K menyiramkan bensin ke kasur di dalam rumah dan menyalakannya menggunakan korek api. Api dengan cepat membesar dan merambat ke seluruh bangunan.
“Yang bersangkutan langsung masuk ke dalam rumah dan diduga melakukan aksi pembakaran,” kata Warsono.
Kondisi bangunan yang terbuat dari kayu jati dan perabotan mudah terbakar membuat petugas pemadam kebakaran harus bekerja keras menjinakkan api.
6. Dampak Material dan Ekonomi
Akibat kebakaran ini, dua rumah hangus beserta perabot, alat elektronik, dan uang tunai sekitar Rp10 juta. Kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp120 juta.
Baca Juga: 5 Fakta Penemuan Bayi yang Dibuang di Tempat Sampah di Puri Pati
Selain kerugian material, masyarakat sekitar sempat heboh dan bergotong royong membantu memadamkan api sebelum petugas pemadam kebakaran datang. Petugas juga mendata saksi dan barang bukti sebagai bagian dari penyelidikan.
7. Imbauan Polisi dan Proses Hukum
Kapolsek Jaken mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat.
“Kami masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa saksi-saksi. Kami pastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan,” tegas AKP Warsono.
Pihak kepolisian menegaskan, kasus ini akan ditindaklanjuti secara hukum, termasuk pendalaman motif percekcokan yang memicu pembakaran.
Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya penyelesaian konflik keluarga secara damai. Polisi meminta masyarakat tidak berspekulasi dan membiarkan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Kebakaran dua rumah di Dukuh Pohlandak, Pati, mengejutkan karena pelakunya diduga anak pemilik rumah. Peristiwa ini menimbulkan kerugian material signifikan, tetapi tidak menimbulkan korban jiwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
BRILink Agen di Bakauheni, Bukti Usaha Mikro Bisa Jadi Solusi Keuangan Masyarakat
-
D'Kambodja Heritage by Anne Avantie Sukses Bersama BRI
-
Pemerintah Kebut Pengolahan Sampah Jadi Listrik di Banten dan Jawa Tengah
-
Desa BRILiaN Tompobulu: Bukti Sinergi Potensi Lokal dan Digitalisasi Tumbuhkan Ekonomi Berkelanjutan
-
Mengenal Kegunaan Sahabat-AI: Platform yang Bisa Bantu Coding, Bikin Video, dan Analisis Data