- Dua rumah di Dukuh Pohlandak, Pati, hangus terbakar pada Kamis siang, 5 Februari 2026, merugikan material sekitar Rp120 juta.
- Pelaku kebakaran diduga merupakan anak kandung korban berinisial K, setelah terjadi cekcok keluarga di lokasi kejadian.
- Polisi memproses kasus ini sebagai tindak pidana pembakaran, sementara terduga pelaku telah menyerahkan diri untuk penyelidikan.
Hasil penyelidikan awal mengungkap fakta mengejutkan: pelaku kebakaran adalah anak korban sendiri. Kejadian bermula dari cekcok antara Sapin dengan anak perempuannya, Sutikah.
“Dari hasil keterangan awal, terjadi pertengkaran di dalam rumah sebelum peristiwa kebakaran,” ujar AKP Warsono, Kamis (5/2/2026).
Setelah pertengkaran itu, Sutikah menghubungi kakak laki-lakinya, K. Tak lama kemudian, K datang ke rumah dan diduga melakukan aksi pembakaran.
5. Cara Pelaku Membakar Rumah
Polisi menduga K menyiramkan bensin ke kasur di dalam rumah dan menyalakannya menggunakan korek api. Api dengan cepat membesar dan merambat ke seluruh bangunan.
“Yang bersangkutan langsung masuk ke dalam rumah dan diduga melakukan aksi pembakaran,” kata Warsono.
Kondisi bangunan yang terbuat dari kayu jati dan perabotan mudah terbakar membuat petugas pemadam kebakaran harus bekerja keras menjinakkan api.
6. Dampak Material dan Ekonomi
Akibat kebakaran ini, dua rumah hangus beserta perabot, alat elektronik, dan uang tunai sekitar Rp10 juta. Kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp120 juta.
Baca Juga: 5 Fakta Penemuan Bayi yang Dibuang di Tempat Sampah di Puri Pati
Selain kerugian material, masyarakat sekitar sempat heboh dan bergotong royong membantu memadamkan api sebelum petugas pemadam kebakaran datang. Petugas juga mendata saksi dan barang bukti sebagai bagian dari penyelidikan.
7. Imbauan Polisi dan Proses Hukum
Kapolsek Jaken mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat.
“Kami masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa saksi-saksi. Kami pastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan,” tegas AKP Warsono.
Pihak kepolisian menegaskan, kasus ini akan ditindaklanjuti secara hukum, termasuk pendalaman motif percekcokan yang memicu pembakaran.
Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya penyelesaian konflik keluarga secara damai. Polisi meminta masyarakat tidak berspekulasi dan membiarkan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Kebakaran dua rumah di Dukuh Pohlandak, Pati, mengejutkan karena pelakunya diduga anak pemilik rumah. Peristiwa ini menimbulkan kerugian material signifikan, tetapi tidak menimbulkan korban jiwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Di Balik Kursi Roda Abang: Peluh dan Cinta Seorang Gubernur Jateng di Jalur Lari
-
Naik BRT Bisa Dapat Diskon Wisata, Dusun Semilir Hadirkan Inovasi Transportasi-Pelancongan di Jateng
-
Strategi Jateng Tumbuhkan Ekonomi Desa Melalui Ekosistem MBG
-
Jelang Dieng Culture Festival 2026, Pengelola Homestay Diingatkan Jangan Naikkan Tarif Berlebihan
-
10 Hari Ini Gratis, Jateng Fair 2026 Pamer Inovasi, Investasi, dan Hiburan di PRPP