- Mahasiswa UIN Saizu, Ilham Alhamdi, diduga dianiaya sesama penghuni kos berinisial MS pada Sabtu (21/2/2026) malam di Purwokerto Utara.
- Konflik bermula ketika korban mendapati pelaku santai di kamarnya yang tidak terkunci, lalu dituduh mengambil jam tangan oleh pelaku.
- Korban mengalami luka lebam akibat pemukulan, dan insiden ini kini resmi dilaporkan serta sedang didalami oleh Polresta Banyumas.
SuaraJawaTengah.id - Kasus dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Prof KH Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto menggegerkan warga Banyumas. Korban bernama Ilham Alhamdi mengalami luka lebam setelah diduga dipukul oleh sesama penghuni kos berinisial MS pada Sabtu (21/2/2026) malam.
Insiden yang terjadi di wilayah Purwokerto Utara ini bermula dari situasi yang tampak sepele, tetapi berujung laporan polisi. Berikut tujuh fakta blak-blakan yang merangkum kronologi hingga perkembangan kasus.
1. Berawal Saat Korban Pulang dari KKN
Peristiwa bermula ketika Ilham pulang ke kamar kosnya di Kelurahan Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara sekitar pukul 23.30 WIB. Ia baru saja menyelesaikan rangkaian kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan berniat beristirahat.
Namun setibanya di kamar, Ilham justru mendapati situasi tak biasa. Ia menemukan seseorang sudah berada di dalam ruang pribadinya. Momen ini menjadi titik awal keributan yang kemudian berujung dugaan penganiayaan.
2. Pelaku Ternyata Sesama Penghuni Kos
Sosok yang berada di kamar korban diketahui berinisial MS. Ia bukan orang asing, melainkan sesama penghuni di rumah kos tersebut.
Yang membuat situasi makin janggal, MS terlihat santai dan bahkan sedang makan di dalam kamar Ilham. Kondisi ini tentu mengejutkan korban karena kamar tersebut adalah ruang pribadinya.
Fakta bahwa pelaku dan korban tinggal dalam satu lingkungan kos membuat kasus ini mendapat perhatian lebih dari warga sekitar.
Baca Juga: Terungkap! Ini 7 Fakta Pria Viral Tendang Kucing hingga Mati di Blora
3. Pintu Kamar Tidak Dikunci
Terungkap bahwa pintu kamar Ilham memang tidak dikunci saat ia pergi mengikuti kegiatan KKN. Celah inilah yang diduga dimanfaatkan MS untuk masuk ke dalam kamar.
Meski demikian, kondisi pintu yang terbuka tidak serta-merta membenarkan seseorang memasuki kamar orang lain tanpa izin. Situasi inilah yang memicu teguran awal dari korban kepada pelaku.
4. Teguran Berubah Jadi Tuduhan Panas
Ilham yang kaget kemudian menegur MS dan memintanya keluar dari kamar. Namun respons yang muncul justru di luar dugaan.
MS tiba-tiba menuduh Ilham telah mengambil jam tangan miliknya. Dengan nada tinggi, pelaku menanyakan keberadaan barang tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Kedok Umrah Ramadan Berujung Petaka, Biro Travel di Temanggung Gasak Uang Jemaah hingga Rp3 Miliar
-
Gubernur Luthfi Instruksikan APBD Perubahan 2026 Untuk Genjot Perbaikan Jalan
-
Sawah di Jateng Tak Boleh Menyusut, Ahmad Luthfi Kunci 87 Persen Lahan
-
Pecah Turis Borobudur, Pemprov Jateng Bentuk Sabuk Wisata 'Keburejo-Gelangmanggung'
-
Dari Kebocoran hingga Kapal Terbakar: Pertamina Simulasi Keadaan Darurat di Pesisir Semarang