- Mahasiswa UIN Saizu, Ilham Alhamdi, diduga dianiaya sesama penghuni kos berinisial MS pada Sabtu (21/2/2026) malam di Purwokerto Utara.
- Konflik bermula ketika korban mendapati pelaku santai di kamarnya yang tidak terkunci, lalu dituduh mengambil jam tangan oleh pelaku.
- Korban mengalami luka lebam akibat pemukulan, dan insiden ini kini resmi dilaporkan serta sedang didalami oleh Polresta Banyumas.
Korban yang merasa tidak tahu-menahu mencoba bertanya balik jam tangan yang dimaksud. Alih-alih mereda, suasana justru semakin memanas dalam hitungan detik.
5. Dugaan Pemukulan Terjadi dan Korban Luka Lebam
Menurut keterangan yang dihimpun, pelaku yang diduga emosi kemudian melayangkan pukulan berkali-kali ke wajah Ilham.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam di sekitar wajah. Keributan di dalam kamar kos pun tak terhindarkan.
Insiden ini memperlihatkan bagaimana konflik yang dipicu kecurigaan dapat dengan cepat berubah menjadi kekerasan fisik ketika emosi tidak terkendali.
6. Warga dan Saksi Berhasil Meleraikan
Keributan akhirnya berhenti setelah seorang saksi bernama Lestari bersama warga sekitar datang melerai.
Informasi yang beredar menyebut, emosi pelaku diduga dipicu kecurigaan bahwa paket miliknya berada di kamar korban. Namun Ilham menegaskan dirinya tidak mengetahui keberadaan jam tangan maupun paket yang dituduhkan.
Peleraian oleh warga mencegah situasi berkembang lebih jauh dan berpotensi menimbulkan korban yang lebih serius.
Baca Juga: Terungkap! Ini 7 Fakta Pria Viral Tendang Kucing hingga Mati di Blora
7. Kasus Resmi Diproses Polisi dan Dikawal Kuasa Hukum
Tidak terima atas kejadian tersebut, Ilham melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Polresta Banyumas. Kasatreskrim AKP Ardi Kurniawan membenarkan laporan sudah diterima dan masih dalam pendalaman.
Penasihat hukum korban, Esa Caesar Farandi Agesti, menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia menilai tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun.
Korban sendiri mengaku sangat kecewa dan berharap perkara ini diproses secara adil sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat serius bagi penghuni kos dan pengelola hunian mahasiswa. Akses kamar yang longgar, pintu yang tidak terkunci, serta kesalahpahaman antar penghuni bisa menjadi pemicu konflik.
Kini publik menunggu hasil pendalaman Polresta Banyumas untuk memastikan duduk perkara secara terang. Yang pasti, peristiwa ini menunjukkan betapa cepat situasi sepele bisa berubah menjadi insiden kekerasan ketika emosi mengambil alih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong
-
Kedok Umrah Ramadan Berujung Petaka, Biro Travel di Temanggung Gasak Uang Jemaah hingga Rp3 Miliar
-
Gubernur Luthfi Instruksikan APBD Perubahan 2026 Untuk Genjot Perbaikan Jalan
-
Sawah di Jateng Tak Boleh Menyusut, Ahmad Luthfi Kunci 87 Persen Lahan
-
Pecah Turis Borobudur, Pemprov Jateng Bentuk Sabuk Wisata 'Keburejo-Gelangmanggung'