Budi Arista Romadhoni
Rabu, 25 Februari 2026 | 08:52 WIB
Ilustrasi penganiayaan [Antaranews/Ist]
Baca 10 detik
  • Mahasiswa UIN Saizu, Ilham Alhamdi, diduga dianiaya sesama penghuni kos berinisial MS pada Sabtu (21/2/2026) malam di Purwokerto Utara.
  • Konflik bermula ketika korban mendapati pelaku santai di kamarnya yang tidak terkunci, lalu dituduh mengambil jam tangan oleh pelaku.
  • Korban mengalami luka lebam akibat pemukulan, dan insiden ini kini resmi dilaporkan serta sedang didalami oleh Polresta Banyumas.

Korban yang merasa tidak tahu-menahu mencoba bertanya balik jam tangan yang dimaksud. Alih-alih mereda, suasana justru semakin memanas dalam hitungan detik.

5. Dugaan Pemukulan Terjadi dan Korban Luka Lebam

Menurut keterangan yang dihimpun, pelaku yang diduga emosi kemudian melayangkan pukulan berkali-kali ke wajah Ilham.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam di sekitar wajah. Keributan di dalam kamar kos pun tak terhindarkan.

Insiden ini memperlihatkan bagaimana konflik yang dipicu kecurigaan dapat dengan cepat berubah menjadi kekerasan fisik ketika emosi tidak terkendali.

6. Warga dan Saksi Berhasil Meleraikan

Keributan akhirnya berhenti setelah seorang saksi bernama Lestari bersama warga sekitar datang melerai.

Informasi yang beredar menyebut, emosi pelaku diduga dipicu kecurigaan bahwa paket miliknya berada di kamar korban. Namun Ilham menegaskan dirinya tidak mengetahui keberadaan jam tangan maupun paket yang dituduhkan.

Peleraian oleh warga mencegah situasi berkembang lebih jauh dan berpotensi menimbulkan korban yang lebih serius.

Baca Juga: Terungkap! Ini 7 Fakta Pria Viral Tendang Kucing hingga Mati di Blora

7. Kasus Resmi Diproses Polisi dan Dikawal Kuasa Hukum

Tidak terima atas kejadian tersebut, Ilham melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Polresta Banyumas. Kasatreskrim AKP Ardi Kurniawan membenarkan laporan sudah diterima dan masih dalam pendalaman.

Penasihat hukum korban, Esa Caesar Farandi Agesti, menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia menilai tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun.

Korban sendiri mengaku sangat kecewa dan berharap perkara ini diproses secara adil sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat serius bagi penghuni kos dan pengelola hunian mahasiswa. Akses kamar yang longgar, pintu yang tidak terkunci, serta kesalahpahaman antar penghuni bisa menjadi pemicu konflik.

Kini publik menunggu hasil pendalaman Polresta Banyumas untuk memastikan duduk perkara secara terang. Yang pasti, peristiwa ini menunjukkan betapa cepat situasi sepele bisa berubah menjadi insiden kekerasan ketika emosi mengambil alih.

Load More