- Mahasiswa UIN Saizu, Ilham Alhamdi, diduga dianiaya sesama penghuni kos berinisial MS pada Sabtu (21/2/2026) malam di Purwokerto Utara.
- Konflik bermula ketika korban mendapati pelaku santai di kamarnya yang tidak terkunci, lalu dituduh mengambil jam tangan oleh pelaku.
- Korban mengalami luka lebam akibat pemukulan, dan insiden ini kini resmi dilaporkan serta sedang didalami oleh Polresta Banyumas.
SuaraJawaTengah.id - Kasus dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Prof KH Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto menggegerkan warga Banyumas. Korban bernama Ilham Alhamdi mengalami luka lebam setelah diduga dipukul oleh sesama penghuni kos berinisial MS pada Sabtu (21/2/2026) malam.
Insiden yang terjadi di wilayah Purwokerto Utara ini bermula dari situasi yang tampak sepele, tetapi berujung laporan polisi. Berikut tujuh fakta blak-blakan yang merangkum kronologi hingga perkembangan kasus.
1. Berawal Saat Korban Pulang dari KKN
Peristiwa bermula ketika Ilham pulang ke kamar kosnya di Kelurahan Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara sekitar pukul 23.30 WIB. Ia baru saja menyelesaikan rangkaian kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan berniat beristirahat.
Namun setibanya di kamar, Ilham justru mendapati situasi tak biasa. Ia menemukan seseorang sudah berada di dalam ruang pribadinya. Momen ini menjadi titik awal keributan yang kemudian berujung dugaan penganiayaan.
2. Pelaku Ternyata Sesama Penghuni Kos
Sosok yang berada di kamar korban diketahui berinisial MS. Ia bukan orang asing, melainkan sesama penghuni di rumah kos tersebut.
Yang membuat situasi makin janggal, MS terlihat santai dan bahkan sedang makan di dalam kamar Ilham. Kondisi ini tentu mengejutkan korban karena kamar tersebut adalah ruang pribadinya.
Fakta bahwa pelaku dan korban tinggal dalam satu lingkungan kos membuat kasus ini mendapat perhatian lebih dari warga sekitar.
Baca Juga: Terungkap! Ini 7 Fakta Pria Viral Tendang Kucing hingga Mati di Blora
3. Pintu Kamar Tidak Dikunci
Terungkap bahwa pintu kamar Ilham memang tidak dikunci saat ia pergi mengikuti kegiatan KKN. Celah inilah yang diduga dimanfaatkan MS untuk masuk ke dalam kamar.
Meski demikian, kondisi pintu yang terbuka tidak serta-merta membenarkan seseorang memasuki kamar orang lain tanpa izin. Situasi inilah yang memicu teguran awal dari korban kepada pelaku.
4. Teguran Berubah Jadi Tuduhan Panas
Ilham yang kaget kemudian menegur MS dan memintanya keluar dari kamar. Namun respons yang muncul justru di luar dugaan.
MS tiba-tiba menuduh Ilham telah mengambil jam tangan miliknya. Dengan nada tinggi, pelaku menanyakan keberadaan barang tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan