- Insiden perampasan kunci mobil rental oleh oknum debt collector terjadi pada Sabtu, 7 Februari 2026, di Exit Tol Kaligawe, Semarang.
- Polisi telah menangkap enam orang pelaku penarikan mobil pada Selasa, 24 Februari 2026, di kantor pembiayaan terkait.
- Penyelidikan menunjukkan bahwa penarikan paksa tersebut terjadi akibat kesalahan identifikasi target penagihan oleh oknum DC.
Dalam rekaman terdengar teriakan para penumpang yang meminta pertolongan. Aksi tersebut dinilai membahayakan keselamatan korban karena terjadi di area pintu keluar tol yang ramai dan berisiko tinggi.
Salah satu korban bahkan mengalami luka lecet di bagian tangan akibat perebutan kunci mobil yang masih menempel di kendaraan.
5. Ternyata Salah Deteksi Target
Fakta mengejutkan terungkap dalam penyelidikan polisi. Mobil yang dicegat ternyata tidak memiliki masalah angsuran atau tunggakan pembiayaan.
Menurut Kombes Artanto, para debt collector tersebut salah mendeteksi target kendaraan.
"Faktanya mobil tersebut ternyata tidak telat angsuran, karena para DC ini salah mendeteksi mobil," jelasnya.
Artinya, tindakan penghadangan dan perampasan dilakukan terhadap kendaraan yang sebenarnya tidak bermasalah secara hukum maupun administrasi pembiayaan.
6. Enam Orang Ditangkap di Kantor Pembiayaan
Polisi bergerak cepat setelah video viral. Tim Jatanras melakukan penangkapan terhadap enam orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Baca Juga: Kondisi Jalur Pantura Kaligawe Semarang pada H-2 Lebaran Mulai Kering, Begini Kondisinya
Mereka ditangkap pada Selasa, 24 Februari 2026, di daerah Karangtempel, tepatnya di salah satu kantor layanan pembiayaan bernama Woori Finance.
Penangkapan dilakukan untuk mempertanggungjawabkan tindakan penghadangan dan perampasan yang meresahkan masyarakat.
Kasus ini kembali memunculkan perdebatan soal praktik debt collector di lapangan. Meski penagihan utang diperbolehkan dalam koridor hukum tertentu, tindakan intimidatif, perampasan, dan kekerasan jelas melanggar aturan.
Aksi di jalan tol juga menimbulkan risiko besar terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya. Penghadangan di area publik, apalagi di jalur strategis seperti pintu keluar tol, berpotensi memicu kecelakaan.
Publik pun mendesak agar praktik penagihan dilakukan sesuai prosedur hukum dan tidak merugikan pihak yang sebenarnya tidak bersalah.
Kasus di Exit Tol Kaligawe menjadi pengingat penting bahwa kesalahan identifikasi bisa berujung serius. Tindakan sepihak tanpa verifikasi yang akurat bukan hanya merugikan korban, tetapi juga dapat berujung pidana bagi pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
UNDIP Global Classroom Bahas Transformasi Budaya Newsroom di Era Digital
-
Terdampak Konflik Geopolitik Global, Ratusan Umat Buddha Tetap Gelar Doa Damai di Borobudur
-
Mencekam, Kronologi Perampokan Lansia di Kudus, Pelaku Masuk Lewat Jendela Pukul 2 Pagi
-
Misteri Kematian 4 Orang Sekeluarga di Tenda Camping Temanggung, Polisi Periksa Sisa Makanan
-
Kasus Pencabulan di Ponpes Pekalongan, Polisi Siapkan Safe House, Korban Lain Diminta Melapor