- KPK menetapkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan setelah operasi tangkap tangan pada 10 Juli 2026.
- Gubernur Jawa Tengah belum menunjuk Pelaksana Tugas Bupati sambil menunggu perkembangan proses hukum sesuai regulasi yang berlaku.
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjamin pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal meskipun kepala daerah tersandung hukum.
SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi belum mengambil langkah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo setelah Bupati Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski demikian, Luthfi memastikan pelayanan publik dan roda pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal tanpa terganggu proses hukum yang sedang berlangsung.
Luthfi mengatakan penunjukan Plt akan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menunggu perkembangan proses hukum yang tengah berjalan.
"Penunjukan Plt akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Saat ini kami masih memantau perkembangan proses hukumnya," kata Luthfi di sela acara Tasyakuran HUT ke-27 Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Batang, Sabtu (11/7/2026).
Meski belum menunjuk pengganti sementara kepala daerah, ia menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir karena seluruh layanan pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Menurutnya, Pemprov Jawa Tengah terus melakukan pemantauan dan menyiapkan langkah antisipatif agar pelayanan kepada masyarakat tidak terdampak oleh persoalan hukum yang menjerat kepala daerah.
"Yang terpenting, pelayanan publik tidak boleh berhenti. Pemerintahan harus tetap berjalan dan masyarakat harus tetap mendapatkan pelayanan," tegasnya.
Luthfi juga menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menangani perkara tersebut. Ia menilai penegakan hukum merupakan bagian penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
"Prinsipnya, dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang telah dilakukan KPK, kita dukung dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan berkarakter," ujarnya.
Baca Juga: Pertamina Tegaskan Tak Ada Kelangkaan BBM di Jateng-DIY
Seperti diketahui, Bupati Sukoharjo Etik Suryani telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Penetapan tersebut dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Kamis (10/7), dan kini proses hukum masih terus berjalan di KPK.
Dengan belum ditunjuknya Plt, Pemprov Jawa Tengah menegaskan fokus utama saat ini adalah menjaga stabilitas pemerintahan daerah agar pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung optimal sembari menunggu tahapan hukum berikutnya terhadap Bupati Sukoharjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu
-
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI
-
UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris