- Insiden teror penagih utang terjadi pada 7 Februari 2026 di Tol Kaligawe Semarang terhadap lima penumpang perjalanan Jepara.
- Enam pelaku telah ditangkap Polda Jawa Tengah karena mengancam dan mencoba merampas mobil sewaan yang salah sasaran.
- Pelaku dijerat pasal pemaksaan dengan kekerasan, pengeroyokan, dan perampasan setelah aksi intimidasi di jalan raya.
SuaraJawaTengah.id - Sebuah insiden mencekam yang nyaris berujung tragis terjadi di pintu masuk Tol Kaligawe Semarang pada 7 Februari 2026 lalu.
Lima orang perempuan yang tengah melakukan perjalanan dari Jepara menuju Kabupaten Semarang harus menghadapi teror di jalan raya.
Mobil Toyota Avanza sewaan yang mereka tumpangi tiba-tiba dicegat secara brutal oleh sekelompok penagih utang atau debt collector.
Aksi intimidasi dan pengancaman perampasan mobil yang disertai kekerasan ini kini berujung pada penangkapan enam pelaku oleh Polda Jawa Tengah.
Direktur Reserse Kriminal Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Anwar Nasir di Semarang, Rabu (26/2/2026), membeberkan kronologi kejadian yang membuat bulu kuduk merinding ini.
"Keenam pelaku diduga melakukan intimidasi serta pengancaman terhadap penumpang kendaraan jenis Toyota Avanza yang merupakan kendaraan sewaan," ujarnya dikutip dari ANTARA.
Peristiwa mengerikan itu bermula saat mobil yang ditumpangi lima perempuan itu akan masuk Tol Kaligawe Semarang. Tiba-tiba, dari arah belakang, dua kendaraan milik para pelaku langsung mencegat dan memepet mobil korban.
"Saat akan masuk Tol Kaligawe Semarang, mobil tersebut dicegat oleh dua kendaraan milik pelaku," kata Kombes Pol. Anwar Nasir.
Tanpa basa-basi, para pelaku langsung berupaya merampas kunci mobil disertai dengan kekerasan. Suasana semakin tegang ketika para debt collector tersebut dengan paksa membuka kap mesin untuk mengecek nomor rangka dan mesin kendaraan.
Baca Juga: 7 Spot Berburu Takjil di Semarang untuk Berbuka Puasa Ramadan 2026
Sebuah tindakan yang menunjukkan arogansi dan keberanian mereka dalam melakukan aksinya di jalan umum.
Namun, drama perampasan ini menemui jalan buntu. "Setelah dicek ternyata identitas kendaraan itu berbeda dengan yang dimaksud," ungkap Kombes Pol. Anwar Nasir.
Artinya, para pelaku salah sasaran. Mereka telah melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap orang yang tidak bersalah, hanya karena dugaan yang keliru.
Akibat kejadian brutal ini, para korban tidak hanya mengalami luka fisik, tetapi juga trauma mendalam akibat upaya perampasan yang disertai dengan kekerasan itu.
Beruntung, laporan korban segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap para pelaku. Ini menjadi peringatan keras bagi para debt collector agar tidak lagi menggunakan cara-cara premanisme dalam menagih utang.
Atas perbuatannya yang melanggar hukum, para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 448 KUHP baru tentang pemaksaan dengan kekerasan, Pasal 262 tentang pengeroyokan, dan Pasal 466 tentang perampasan kemerdekaan seseorang. Ancaman hukuman berat menanti para pelaku yang telah menciptakan horor di jalanan Semarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Pencarian Semalaman Berakhir Tragis, Siswa SMK Ditemukan Tewas 50 Meter dari Pantai Jatisari Rembang
-
BRI Raih Penghargaan Bergengsi Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu