- Sekda Jawa Tengah Sumarno mengajak para ayah untuk mengantar anak pada hari pertama sekolah tahun ajaran 2026/2027.
- Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah (Gamas) akan dilaksanakan secara serentak di wilayah Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026.
- Pemprov Jawa Tengah memberikan fleksibilitas jam kerja bagi ASN agar dapat mendampingi anak pada momen penting pendidikan tersebut.
SuaraJawaTengah.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengajak para ayah untuk meluangkan waktu mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027.
Menurutnya, momen tersebut merupakan pengalaman berharga yang hanya terjadi sekali dan tidak bisa diulang ketika anak beranjak dewasa.
Ajakan itu menjadi bagian dari pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (Gamas) yang akan digelar serentak pada Senin (13/7/2026). Untuk mendukung gerakan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan fleksibilitas jam masuk kerja bagi ASN yang memiliki anak usia sekolah.
"Kesejahteraan ASN itu tidak hanya soal gaji dan tunjangan. Kesempatan mengantar anak ke sekolah juga merupakan bagian dari kesejahteraan," kata Sumarno saat menghadiri acara di Kabupaten Karanganyar, Jumat (10/7/2026).
Menurutnya, hari pertama sekolah bukan sekadar rutinitas mengantar anak, melainkan kesempatan membangun kedekatan emosional antara ayah dan anak yang belum tentu dapat terulang di masa mendatang.
"Mengantar anak itu satu peristiwa yang tidak bisa diulang lagi. Ketika sudah SMP atau SMA, biasanya mereka sudah tidak mau diantar. Justru saat masih kecil inilah kedekatan antara orang tua dan anak perlu dibangun," ujarnya.
Karena itu, Pemprov Jateng menyesuaikan jadwal kerja ASN pada hari pertama sekolah. Bahkan, apabila terdapat agenda apel, pelaksanaannya dapat diundur agar tidak menghalangi para ayah mengantar anak ke sekolah.
"Harapannya, minimal di hari pertama sekolah nanti para ASN bisa mengantar anak-anaknya. Kalau memang ada apel, bisa dimundurkan setelah mereka selesai mengantar anak ke sekolah," jelasnya.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor S/400.13.26/207/2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (Gemar) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (Gamas).
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pemerintah Perluas Akses Produk Lokal ke Pasar Global
Melalui gerakan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ingin mendorong semakin besarnya keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak, dimulai dari kehadiran mereka pada salah satu momen paling penting di awal perjalanan pendidikan sang buah hati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Suhu Semarang Diprakirakan Tembus 36 Derajat, Warga Perlu Antisipasi Cuaca Siang Hari
-
Semen Gresik Kenalkan Dunia Kerja Industri kepada Puluhan Mahasiswa Prodi Fisika UAD Yogyakarta
-
Ditinggal 15 Menit, Balita di Pati Tewas Terbakar, Obat Nyamuk Diduga Jadi Pemicu
-
Kapolda Jateng Ancam PTDH Polisi yang Bekingi Judi dan Narkoba
-
AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka Kini Dipercaya Pimpin Polresta Solo