- Polres Tegal Kota menggelar razia dugaan sabung ayam di Kelurahan Panggung pada Minggu (1/3/2026), memicu kepanikan.
- Empat orang melarikan diri dengan terjun ke Sungai Ketiwon; Muhammad Akbar tidak muncul kembali ke permukaan.
- Jasad Muhammad Akbar ditemukan oleh nelayan di perairan Pantai Larangan pada Senin (2/3/2026) setelah upaya pencarian.
SuaraJawaTengah.id - Peristiwa tragis terjadi saat operasi penertiban dugaan sabung ayam di wilayah Kota Tegal. Seorang pria dilaporkan meninggal dunia setelah diduga melarikan diri dengan terjun ke sungai ketika aparat melakukan razia. Berikut rangkuman kronologi lengkap dan fakta penting dari kejadian tersebut.
1. Razia Digelar di Kelurahan Panggung
Peristiwa bermula pada Minggu (1/3/2026) ketika aparat Polres Tegal Kota melakukan operasi penertiban di Jalan Timor Timur RT 06 RW 10, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur.
Lokasi tersebut diduga menjadi tempat aktivitas sabung ayam yang meresahkan warga. Operasi dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang meminta penertiban praktik perjudian di wilayah tersebut.
Saat petugas tiba, situasi yang semula biasa mendadak berubah tegang. Beberapa orang yang berada di lokasi terlihat panik melihat kedatangan aparat.
2. Empat Orang Nekat Melompat ke Sungai
Dalam suasana kacau, sejumlah orang berusaha melarikan diri. Sungai Ketiwon yang berada tidak jauh dari lokasi razia menjadi jalur pelarian instan.
Sedikitnya empat orang, termasuk Muhammad Akbar, dilaporkan nekat menceburkan diri ke sungai. Keputusan tersebut diduga dilakukan secara spontan karena panik.
Namun langkah ini justru berisiko tinggi mengingat kondisi sungai saat itu tidak bersahabat.
Baca Juga: Waktu Buka Puasa Tiba! Cek Jadwal Azan Magrib Semarang Hari Ini 21 Februari 2026
3. Muhammad Akbar Dilaporkan Tidak Muncul
Dari empat orang yang terjun, Muhammad Akbar (32), warga Kelurahan Dampyak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, diketahui tidak kembali muncul ke permukaan.
Laporan orang hilang segera diterima aparat. Tim SAR gabungan kemudian dikerahkan untuk melakukan pencarian di sepanjang aliran Sungai Ketiwon.
Sementara itu, tiga orang lain yang ikut terjun dilaporkan selamat.
4. Tim SAR Sisir Sungai Hingga Muara
Proses pencarian dilakukan secara intensif dengan menyusuri aliran sungai dari titik korban diduga terjun hingga ke wilayah muara.
Tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, relawan, dan nelayan setempat menghadapi tantangan cukup berat. Arus sungai yang deras serta kondisi air keruh membatasi jarak pandang di dalam air.
Karena ada kemungkinan korban terbawa arus hingga laut, area pencarian kemudian diperluas sampai wilayah pesisir.
5. Jasad Ditemukan di Perairan Pantai Larangan
Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Jasad Muhammad Akbar ditemukan di perairan Pantai Larangan, Kabupaten Tegal.
Korban pertama kali ditemukan oleh nelayan yang sedang menjaring ikan. Saat menarik jaring, nelayan merasakan beban tidak biasa. Setelah diperiksa, ternyata tubuh manusia tersangkut di jaring tersebut.
Temuan ini segera dilaporkan ke aparat dan tim SAR yang kemudian datang ke lokasi untuk proses evakuasi.
6. Evakuasi dan Identifikasi Jenazah
Jenazah korban dievakuasi menggunakan armada Satpolairud Polres Kabupaten Tegal. Proses evakuasi berlangsung lancar dengan pengamanan petugas.
Selanjutnya, jenazah dibawa ke RS Mitra Siaga untuk proses identifikasi dan pemeriksaan. Penanganan dilakukan bersama tim INAFIS serta Satreskrim dari Polres Tegal Kota dan Polres Tegal.
Hasil pemeriksaan memastikan identitas korban adalah Muhammad Akbar, yang sebelumnya dilaporkan hilang saat razia berlangsung.
7. Arus Deras Diduga Jadi Faktor Fatal
Informasi sementara menunjukkan kondisi Sungai Ketiwon saat kejadian memiliki arus cukup kuat dengan air yang keruh. Situasi ini diduga menjadi faktor utama yang menyulitkan korban menyelamatkan diri setelah terjun.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kronologi detail saat operasi penertiban berlangsung.
Aparat juga menegaskan pentingnya masyarakat tetap tenang dan tidak mengambil tindakan berbahaya ketika terjadi penertiban.
Tragedi ini menjadi pengingat keras bahwa kepanikan dalam situasi penegakan hukum dapat berujung fatal. Melompat ke sungai tanpa mempertimbangkan kondisi arus dan keselamatan sangat berisiko, terlebih di perairan yang keruh.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk kooperatif saat ada operasi penertiban serta menjauhi aktivitas ilegal yang dapat memicu tindakan berbahaya.
Keluarga Muhammad Akbar kini tengah berduka atas kepergian korban. Aparat memastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur dan penyelidikan masih terus berjalan untuk mendapatkan gambaran utuh kejadian.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Ada Tempat Hiling Baru, 23 Semarang Shopping Center Resmi Buka dengan Konsep Oase yang Bikin Fomo
-
Dampingi Prabowo Panen Raya, Ahmad Luthfi Sebut Budidaya Udang Memiliki Prospek Bagus
-
Sambut Demam World Cup, adidas Buka Toko Terbesar di Jateng Berkonsep 'Home of Sport' di Semarang
-
Pastikan Tepat Sasaran, BRI Peduli Salurkan 3.200 Paket Sembako bagi Warga Tegal
-
Pemprov Jateng Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Perayaan Iduladha 2026