Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. [Istimewa]
Baca 10 detik
- Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memperingatkan bupati dan wali kota tentang kasus korupsi Pati dan Pekalongan.
- Luthfi menekankan pentingnya integritas, menghindari korupsi, dan fokus pada pelayanan publik oleh pejabat daerah.
- Kepala daerah diinstruksikan wajib siaga di wilayah masing-masing selama periode libur Lebaran 2026.
Peringatan keras dari Gubernur Luthfi ini menjadi penekanan penting bagi seluruh kepala daerah di Jawa Tengah. Integritas dan komitmen terhadap pelayanan publik harus menjadi prioritas utama, terutama di tengah sorotan tajam masyarakat dan ancaman hukum yang nyata. Jawa Tengah tidak butuh lagi cerita "ketelu" yang mencoreng nama baik pemerintahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Peringatan Keras Gubernur Luthfi untuk Kepala Daerah, OTT KPK Cukup Pati dan Pekalongan!
-
Pengusaha dan Pelindo Antisipasi Kepadatan Logistik Jelang Lebaran Meningkat
-
Jawa Tengah Bersiap Sambut 'Serbuan' Pemudik Lebaran 2026: Antara Kerinduan dan Kesiapan Darurat
-
Semen Gresik Gelar Berkah Ramadan Bersama Masyarakat Enam Desa di Rembang dan Blora
-
Buka Puasa Makin Seru, Transaksi QRIS BRImo di Kenangan Brands Dapat Cashback 40%